Ekosistem Digital

Pemerintah Cabut Pembekuan TikTok Setelah Penuhi Data
4 jam lalu | Nur Aisyah | Berita | Berita Nasional
Pemerintah Indonesia resmi mencabut pembekuan TikTok setelah platform memenuhi permintaan data. Data tersebut berkaitan dengan trafik dan aktivitas monetisasi selama periode 25-30 Agustus 2025. TikTok dikategorikan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik terdaftar, dan pengguna dapat kembali beraktivitas normal.