Imigrasi Indonesia

Kejagung Pastikan Buron Riza Chalid dan Jurist Tan Tidak Bisa Tinggal di Luar Negeri
3 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional
Kejaksaan Agung menegaskan Riza Chalid dan Jurist Tan tidak bisa tinggal di luar negeri karena paspor mereka sudah dicabut. Mereka harus kembali ke Indonesia menggunakan SPLP. Jika tidak, mereka berstatus overstay.