M23

Kabila Dijatuhi Hukuman Mati Tanpa Hadir di Pengadilan
3 jam lalu | Bagas Pratama | Berita | Berita Internasional
Mantan Presiden Kongo Joseph Kabila dijatuhi hukuman mati setelah sidang banding yang dilakukan secara kurang transparan. Tuduhan terhadapnya berkaitan dengan dukungan terhadap kelompok pemberontak M23 yang menyebabkan kekerasan di timur negara. Kabila menyebut proses pengadilan sebagai tindakan sepihak dan penindasan.