Pidana

Hakim Mencecar Mantan Kadisbud DKI soal Uang Rp 3,9 Miliar
2 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional
Hakim Rios menegaskan bahwa tindakan mantan Kadisbud DKI terkait uang Rp 3,9 miliar tidak masuk akal. Uang tersebut diduga raib dari proses pengembalian ke negara. Kasus ini bermula dari dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian besar keuangan negara.