Komedian Sule mengalami kendala saat berkendara di daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan, setelah dihentikan petugas Dinas Perhubungan akibat pelanggaran administrasi kendaraan.
Dalam insiden tersebut, Sule mengendarai mobil Toyota Hilux Double Cabin yang ternyata masa uji KIR-nya telah berakhir, sehingga petugas Dishub melakukan penilangan sesuai prosedur yang berlaku.
Sule mengunggah video kejadian tersebut ke TikTok dan menyatakan bahwa ia tidak keberatan jika harus mendapatkan tilang karena pelanggaran, asalkan prosesnya tidak berlangsung lama karena ada urusan lain yang harus segera diselesaikan.
Dalam video tersebut, komedian yang dikenal dengan nama panggung Sule tersebut berkata, “Enggak apa-apa ini kalau mau tilang aja, saya mau buru-buru syuting Pak." Ia juga menyampaikan keinginan agar petugas tidak memperlambat proses penilangan yang sedang berlangsung.
Sule menambahkan, “Hanya saja, saya minta petugas untuk memberi tahu tindakan apa yang harus saya lakukan selanjutnya dan tidak membiarkan saya menunggu tanpa arahan.”
Baca juga: Nathalie Holscher Ikuti Operasi Bariatrik demi Pola Hidup Sehat
Respons Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa penilangan terhadap Sule dilakukan sesuai prosedur, karena masa uji KIR kendaraan tersebut telah berakhir pada Maret 2025.
Syafrin menegaskan, “Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan.” Ia menambahkan bahwa tindakan penilangan tidak melanggar aturan karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sule menyayangkan cara petugas dalam menangani proses tersebut, terutama terkait kurangnya komunikasi mengenai langkah selanjutnya yang harus diambil. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan proses penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih manusiawi dan komunikatif.
Insiden ini menjadi perhatian publik karena Sule adalah figur terkenal dan dikenal sebagai komedian yang bersahaja. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa kepatuhan administrasi kendaraan sangat penting untuk menghindari pelanggaran hukum di jalan raya.
Tags: Jakarta Selatan Sule penilangan Dishub KIR