Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, menyatakan kecewa setelah gugatan perdata Nikita Mirzani terhadap kliennya kembali dicabut. Julianus mengaku pihaknya merasa dipermainkan karena Nikita Mirzani telah dua kali mencabut gugatan yang diajukan terhadap Reza Gladys.
Menurut Julianus, pengadilan seharusnya menjadi tempat untuk mencari keadilan, namun sering dipermainkan dengan seringnya gugatan dicabut dan diajukan kembali.
“Nah, kan saya tadi bilang, ya, bahwa sebenarnya pengadilan ini adalah sebuah wadah yang ditempatkan, dibuat oleh negara untuk setiap warga negara untuk mencari keadilan. Tapi kalau cabut, masuk, cabut, masuk, ini kan kita seperti dipermainkan,” ujar Julianus di PN Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Kuasa hukum Reza, Surya Batubara, juga menyampaikan hal serupa, menyamakan proses gugatan tersebut seperti sebuah komedi karena dicabut secara sepihak oleh pihak Nikita Mirzani dua kali.
“Kami selalu mengatakan ini komedi karena kami sudah prediksi ini bakal dicabut, makanya kami katakan selalu komedi, komedi, dan komedi, komedi jilid dua, ya. Jilid tiga belum tahu,” ungkap Surya.
Surya menilai materi gugatan yang diajukan Nikita juga tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia mempertanyakan keabsahan gugatan yang didasarkan pada wanprestasi yang mengandung arti ingkar janji, padahal tidak pernah ada perjanjian antara tergugat dan penggugat.
“Kenapa tidak berkualitas? Isi gugatannya adalah wanprestasi. Wanprestasi artinya ingkar janji. Ingkar janji berarti ada janji, ada perjanjian. Dalam hal ini tidak pernah ada perjanjian antara tergugat dengan penggugat. Bagaimana bisa terjadi ingkar janji sementara tidak ada perjanjian?” ujarnya.
Meski demikian, Surya menilai pencabutan gugatan tersebut adalah langkah yang tepat karena substansi gugatan dianggap lemah dan tidak berkualitas, sehingga melalui pencabutan, proses peradilan tidak terus dipermainkan.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Zulkifli Siregar, berharap gugatan baru Nikita terkait perbuatan melawan hukum sebesar Rp 244 miliar dapat diajukan dengan sikap yang lebih serius dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa proses hukum seharusnya tidak digunakan sebagai permainan.
“Minggu depan komedi jilid tiga, tapi beda judul. Namanya perbuatan melawan hukum. Kita mau lihat, dicabut lagi atau tidak ini. Mudah-mudahan tidak dicabut. Pakai insan hukum harus bertanggung jawab untuk mengajukan gugatan,” katanya.
Zulkifli menyerukan agar pihak Nikita bersikap serius dan tidak main-main dalam menggunakan hak hukumnya. Ia mengingatkan agar jangan seenaknya menggugat lalu mencabut karena hal ini akan mencoreng lembaga pengadilan dan menunjukkan ketidakprofesionalan.
“Jangan main-main dengan pengadilan. Kalau memang tidak mampu mengajukan gugatan, jangan mengajukan gugatan. Malu kita sebagai kuasa hukum. Itu saja pesan kami supaya tegas, jangan gugat, cabut, gugat, cabut,” tegas Zulkifli.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga pernah mencabut gugatan lainnya. Pada Mei 2025, ia mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar, namun gugatan tersebut dicabut pada Juli 2025 karena fokus pada proses pidana. Kemudian, pada September 2025, ia kembali mengajukan gugatan wanprestasi sebesar Rp 114 miliar disertai permintaan sita jaminan atas rumah milik Reza dan suaminya, namun gugatan tersebut juga dicabut setelah muncul gugatan baru sebesar Rp 244 miliar.