Kementerian

Penggunaan Istilah 'Ibu Kota Politik' dalam Perpres Menuai Sorotan
23 Sep 2025 | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional
Pemerintah Indonesia tengah menghadapi kritik terkait penggunaan istilah 'ibu kota politik' dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur rencana pembangunan IKN. Pentingnya kejelasan makna dan tujuan dari istilah ini didorong oleh berbagai kalangan agar pembangunan berjalan sesuai target dan tidak menimbulkan interpretasi berbeda.