Regulasi TI

Kemkominfo Tegaskan Pembekuan TikTok Tak Ganggu Layanan Pengguna
4 jam lalu | Nur Aisyah | Berita | Berita Nasional
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyatakan pembekuan izin TikTok tidak mempengaruhi layanan. Langkah ini dilakukan karena TikTok melanggar kewajiban sebagai PSE privat. TikTok masih bisa diakses masyarakat meski berstatus non-aktif secara hukum.