Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025?2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (3/10/2025).

Kemeneg PDTT Tekankan Penyesuaian TKD Dengan Prioritas Pelayanan Dasar

2 jam lalu | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

Kemenagri menegaskan penyesuaian TKD harus tetap memperhatikan standar pelayanan minimal. Kemendagri dan Kemenkeu sepakat menambah dukungan TKD agar layanan dasar tetap berjalan. Pemda diarahkan fokus pada inovasi dan kemudahan berusaha. Forum ini membahas langkah strategis daerah dan nasional. Turut hadir pejabat daerah dan anggota DPR RI terkait.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyesuaian transfer ke daerah (TKD) tetap memperhatikan standar pelayanan minimal (SPM) yang harus dilaksanakan pemerintah daerah (pemda).

Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (3/10/2025), dalam rangka reses DPR RI periode 2025-2026.

Dalam forum tersebut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah pusat melakukan penyesuaian TKD dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas program, dan kebutuhan realokasi anggaran yang manfaatnya tetap dirasakan oleh pemda.

Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri tetap mendengarkan pandangan dari kepala daerah terkait kondisi daerahnya sebagai bahan pertimbangan. Bima menegaskan bahwa Kemendagri turut menghitung kemampuan fiskal setiap daerah saat melakukan penyesuaian TKD.

Baca juga: Prabowo Gelar Pertemuan Penting dengan Jokowi dan Tokoh Bangsa

Pemenuhan Standar Pelayanan dan Dukungan Fiskal

Perhitungan tersebut penting agar pemerintah pusat memahami jumlah anggaran yang dibutuhkan pemda untuk menjaga standar pelayanan minimal (SPM).

“Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan sebetulnya agar seluruh pemda itu tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan oleh warga,” ucap Bima dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (4/10/2025).

Melalui kajian bersama, Kemendagri dan Kementerian Keuangan sepakat menambah dukungan TKD agar pemda dapat menjalankan program wajib yang mendasar, seperti layanan kesehatan dan pendidikan.

Namun, Bima menekankan bahwa tambahan tersebut hanya mencakup kebutuhan dasar. Pemerintah pusat masih melakukan pemetaan terhadap kebutuhan infrastruktur serta program strategis lain yang dapat dipadukan dengan prioritas daerah.

“Jadi, pada intinya kami mendengar, merasakan, dan berkoordinasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa 2026 itu teman-teman di daerah tidak terlalu terdampak secara signifikan,” katanya.

Baca juga: Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Nasional Pasca Pertemuan Jokowi

Empat Fokus Utama Pemda

Selain membahas penyesuaian TKD, Bima menyampaikan empat arahan utama dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada pemerintah daerah.

  • Peningkatan optimalisasi belanja daerah
  • Pendorong inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat
  • Pemanfaatan program strategis nasional demi pertumbuhan daerah
  • Peningkatan kemudahan berusaha sebagai langkah mendorong iklim investasi

Forum tersebut juga dihadiri anggota Komisi II DPR, seperti Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan, serta pejabat terkait, termasuk Sekretaris BNPP, Gubernur Kaltara, Wali Kota Tarakan, dan Bupati Nunukan.

Tags: Kemendagri Pelayanan Publik Kementerian Keuangan TKD pembiayaan daerah

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan