Ashanty meninjau kembali tanah warisan ayahnya yang menjadi sengketa di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).

Ashanty Tanggapi Dugaan Perampasan dan Penggelapan Uang

2 jam lalu | Lina Marlina | Hiburan | Seleb

Ashanty menanggapi laporan mantan karyawannya mengenai dugaan penggelapan uang dan perampasan aset. Kasus ini berawal dari laporan polisi di Mei 2025. Pihak manajemen mengungkap proses penyelesaian secara kekeluargaan. Tuduhan ini dianggap Ashanty sebagai fitnah dan mereka berencana melaporkan balik.

Pihak Ashanty akhirnya memberikan tanggapan atas laporan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, terkait dugaan perampasan dan akses ilegal terhadap perusahaan. Lewat kuasa hukumnya, Indra Tarigan, Ashanty menjelaskan kronologi sebenarnya di balik kasus ini.

Ayu dilaporkan atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 2 miliar. Polisi telah menerima laporan dari Ashanty di Polres Tangerang Selatan pada Mei 2025. Casus ini diduga berlangsung sejak tahun 2023.

Awal Mula Kasus dan Kesaksian Pihak Manajemen

Perwakilan manajemen, Aris, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul pada 20 Mei 2025 saat saldo rekening perusahaan menunjukkan pengurangan tidak wajar. Setelah diskusi malam hari, Ayu akhirnya mengaku melakukan penggelapan uang tersebut.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Aris mengungkapkan, "Pada tanggal 21 Mei, setelah kita meeting, jam 9 malam kita mempertanyakan itu. Akhirnya jam 11 malam dia mengakui kalau dia melakukan tindakan penggelapan terhadap perusahaan."

Baca juga: Ashanty Bantah Tuduhan Perampasan Aset dari Mantan Karyawan

Upaya Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Setelah mengaku, suami Ayu memohon agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak hingga ke ranah hukum karena alasan memiliki dua anak kecil. Keluarga Ayu lalu menawarkan aset sebagai jaminan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Suaminya nangis memohon ke kita. 'Bapak jangan lapor ke polisi, kita datang ke rumah saya karena saya punya aset sertifikat rumah, mobil, dan yang lainnya,'" ujar Aris.

Dengan kesepakatan tersebut, pihak Ashanty datang ke rumah Ayu untuk menyerahkan jaminan. Bukti penyerahan aset tercatat tertanggal 22 Mei 2025, dan dilakukan tanpa paksaan, termasuk mobil, sertifikat rumah, dan perhiasan.

Baca juga: Kecelakaan Tragis Melibatkan Penyanyi Cantika Davinca di Magetan

Penggunaan Uang dan Tuduhan Fitnah

Aris menyebutkan, uang yang digelapkan digunakan Ayu untuk keperluan pribadi, salah satunya pengeluaran untuk perawatan kesehatan yang meliputi suntik DNA Salmon. Hasil cek mutasi menunjukkan pengeluaran puluhan juta rupiah.

Menanggapi tudingan perampasan aset, Ashanty menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan berencana melaporkan Ayu atas pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Tags: Kasus Hukum Perampasan Aset Ashanty Penggelapan Uang

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan