Ayu Chairun Nurisa, melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan Ilegal akses.

Artis Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan atas Perampasan Aset

2 jam lalu | Syifa Rahma | Hiburan | Seleb

Ayu Chairun Nurisa melaporkan Ashanty ke polisi atas dugaan perampasan barang dan akses ilegal. Tiga laporan di dua Polres terkait kasus ini. Barang yang dirampas termasuk ponsel dan kendaraan. Kasus bermula dari laporan tentang penggelapan dana perusahaan. Tindakan itu diduga sebagai perampasan aset keras. Pihak Ayu menyebut tindakan tersebut sebagai arogansi dan kriminal. Kasus masih dalam penyelidikan. Belum ada tanggapan dari Ashanty sampai berita ini dibuat.

Artis Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, ke polisi terkait kasus dugaan perampasan dan akses ilegal. Laporan tersebut mencakup tiga kejadian yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Polres Tangerang Selatan dan Polres Jakarta Selatan. Dalam laporan di Tangerang Selatan, Ashanty diduga melakukan pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan disertai akses ilegal terhadap barang milik Ayu.

Sementara itu, dua laporan yang dilayangkan di Jakarta Selatan juga berkaitan dengan dugaan perampasan dan akses ilegal, di mana kasus-kasus tersebut diberi nomor laporan LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025. Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyampaikan daftar barang yang diduga dirampas oleh Ashanty, termasuk satu unit iPhone 15 Pro warna biru titanium, laptop Lenovo Ideapad, Kartu Identitas Anak dan KTP, kartu ATM BCA, dompet beserta semua sandinya, serta akses ke M-banking dari handphone Ayu.

Baca juga: Momen Spesial Anisa Bahar di Synchronize Fest 2025

Barang yang Dirampas dan Proses Pengambilan Aset

Selain barang-barang tersebut, tim Ashanty juga dikabarkan datang ke kediaman Ayu dan merampas mobil, sertifikat rumah, serta perhiasan. Namun, sertifikat rumah akhirnya dikembalikan. Kasus bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu terkait dugaan penggelapan dana perusahaan. Dalam proses tersebut, aset milik Ayu diduga diambil sebagai jaminan oleh tim Ashanty.

Ayu menyatakan bahwa tindakan tersebut awalnya diklaim sebagai jaminan dan ia berkooperatif, bahkan menyebutkan bahwa dia tidak melarikan diri saat dipanggil. Kuasa hukum Ayu, Azwan, menyebut perbuatan Ashanty ini sebagai bentuk arogansi. Kasus penggelapan dana perusahaan masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keputusan hukum terkait proses tersebut.

Azwan juga mengungkapkan bahwa tim Ashanty pernah mendatangi kediaman Ayu pada dini hari 21 Mei 2025 untuk mengambil mobil, sertifikat rumah, dan perhiasan. Ia menilai tindakan tersebut termasuk kriminal karena dilakukan secara paksa dan menimbulkan tekanan psikologis terhadap keluarga Ayu, bahkan sampai pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Sampai berita ini diterbitkan, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

Kompas.com telah berusaha menghubungi pihak Ashanty, namun belum menerima jawaban hingga saat ini.

Tags: Perampasan Aset penggelapan dana Ashanty laporan polisi Ayu Chairun Nurisa

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan