JAKARTA - Penyanyi Ashanty menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam perampasan aset dari mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Tuduhan tersebut dilaporkan Ayu ke kepolisian dan mendadak menjadi perbincangan publik. Melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, pihak Ashanty menjelaskan bahwa semua aset yang diserahkan adalah inisiatif dari Ayu sendiri sebagai jaminan atas dugaan penggelapan uang perusahaan.
Pada konferensi pers yang digelar di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, hari Sabtu, 4 Oktober 2025, Indra Tarigan menyampaikan bukti-bukti yang membantah narasi perampasan yang dinilai sebagai fitnah kejam. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah merampas aset dari Ayu.
Baca juga: Artis Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan atas Perampasan Aset
Bukti Serah Terima dan Pernyataan Tertulis
Salah satu bukti utama yang disampaikan adalah Berita Acara Serah Terima tertanggal 22 Mei 2025. Dokumen itu memuat rincian aset yang diserahkan, meliputi mobil, sertifikat rumah, dan perhiasan emas. Indra Tarigan menegaskan bahwa aset-aset tersebut diserahkan oleh Ayu secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak Ashanty maupun manajemen perusahaan.
Selain itu, pihak Ashanty juga memiliki surat pernyataan tertanggal 24 Mei 2025. Dalam surat tersebut, Ayu mengakui perbuatannya yang diduga menggelapkan uang perusahaan sebanyak kurang lebih Rp 2 miliar. Penyerahan aset itu, menurut mereka, merupakan jaminan atas janji Ayu untuk melunasi kerugiannya dalam waktu satu bulan.
Indra Tarigan menambahkan bahwa aset yang berada di tangan manajemen tidak akan dijual. Aset tersebut menjadi jaminan sekaligus komitmen dari Ayu untuk membayar kerugian yang disebabkan oleh dugaan penggelapan uang.
Baca juga: Sean 'Diddy' Combs Divonis 50 Bulan Penjara Terkait Kasus Prostitusi
Perkara Hukum dan Latar Belakang
Ayu Chairun Nurisa melaporkan Ashanty ke polisi atas tuduhan perampasan dan ilegal akses. Ia melaporkan istri dari musisi Anang Hermansyah itu ke Polres Tangerang Selatan dan Polres Jakarta Selatan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur artis dan proses hukum yang sedang berlangsung.
Sampai saat ini, kasus perampasan aset ini masih dalam proses penanganan pihak berwajib dan kedua belah pihak masih melakukan klarifikasi serta pembelaan sesuai hukum yang berlaku.
Tags: Hukum penggelapan Ashanty Kasus aset Ayu Chairun Nurisa