Penasehat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy. BSI mengangkat Muhadjir sebagai Komisaris Utama.

Penataan Baru Pelaksanaan Ibadah Haji di Indonesia

2 jam lalu | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

Pemerintah Indonesia sedang melakukan penataan pelaksanaan ibadah haji yang lebih efisien. Pembentukan kantor perwakilan di daerah diupayakan untuk memperbaiki sistem pelayanan. Proses ini dilakukan setelah urusan haji di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah. Rencana keberangkatan jamaah tahun 2026 akan tetap sama dengan tahun sebelumnya. Pemerintah menganggarkan Rp 32,5 miliar untuk keperluan jamaah dari Provinsi Jambi. Dana tersebut dipakai untuk biaya transportasi, mulai dari sewa kendaraan hingga pesawat. Sebelumnya, ada rencana memberangkatkan jamaah dari Palembang, namun tertunda karena akses jalan yang belum memadai. Akses jalan yang belum selesai menjadi hambatan utama untuk rencana tersebut. Kebijakan ini bertujuan agar proses keberangkatan jamaah lebih efisien dan biaya dapat ditekan. Pemerintah terus mengupayakan penataan agar pelayanan jamaah menjadi lebih baik di masa depan.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mengonfirmasi adanya perubahan dalam tata cara pelaksanaan ibadah haji di Indonesia. Salah satu langkah utama adalah penetapan kantor perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini dilakukan setelah urusan haji dipindahkan ke bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah.

"Haji kan sudah diambil alih Kementerian Haji dan Umrah, jadi sekarang ada penataan," ujarnya saat ditemui di Jambi, Sabtu (4/10/2025). Muhadjir menjelaskan, proses penataan struktur kelembagaan di kementerian masih berjalan. Tujuan utamanya adalah agar sistem kerja dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efisien dan terorganisasi dengan baik.

Baca juga: Wacana Pemblokiran IMEI, Langkah Perlindungan Konsumen dan Pencegahan Kejahatan

Implementasi Struktur Kepengurusan di Tingkat Wilayah

Setelah proses penataan di tingkat pusat selesai, tahap selanjutnya adalah membentuk struktur kepengurusan di daerah. Ini dimaksudkan agar proses koordinasi dan pelayanan jamaah haji bisa lebih dekat dan cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan bahwa pola pemberangkatan jamaah haji tahun 2026 akan sama seperti tahun sebelumnya. Pemerintah daerah Provinsi Jambi menganggarkan dana sebesar Rp 32,5 miliar untuk keperluan keberangkatan dan kepulangan jamaah.

Baca juga: Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT ke-80 TNI di Monas

Penggunaan Anggaran dan Kendala Akses Transportasi

Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti sewa kendaraan, termasuk bus, dan penyewaan pesawat pulang-pergi dari dan ke bandara keberangkatan di Embarkasi Batam. Biaya tersebut juga mencakup sewa pemindaian barang menggunakan X-ray untuk seluruh jamaah.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi Jambi berencana memberangkatkan jamaah dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang guna menghemat biaya sewa pesawat. Namun, rencana tersebut ditunda karena akses jalan darat ke bandara tersebut dianggap belum memadai.

"Ada rencana menghemat anggaran sewa pesawat melalui Embarkasi Palembang, namun jalan tol (Jambi-Palembang) belum tuntas, niat tersebut harus ditunda," tambahnya.

Tags: Haji Pelayanan Umrah Pengelolaan Jamaah Transportasi Haji Kebijakan Haji

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan