Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mengonfirmasi adanya perubahan dalam tata cara pelaksanaan ibadah haji di Indonesia. Salah satu langkah utama adalah penetapan kantor perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini dilakukan setelah urusan haji dipindahkan ke bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah.
"Haji kan sudah diambil alih Kementerian Haji dan Umrah, jadi sekarang ada penataan," ujarnya saat ditemui di Jambi, Sabtu (4/10/2025). Muhadjir menjelaskan, proses penataan struktur kelembagaan di kementerian masih berjalan. Tujuan utamanya adalah agar sistem kerja dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efisien dan terorganisasi dengan baik.
Baca juga: Wacana Pemblokiran IMEI, Langkah Perlindungan Konsumen dan Pencegahan Kejahatan
Implementasi Struktur Kepengurusan di Tingkat Wilayah
Setelah proses penataan di tingkat pusat selesai, tahap selanjutnya adalah membentuk struktur kepengurusan di daerah. Ini dimaksudkan agar proses koordinasi dan pelayanan jamaah haji bisa lebih dekat dan cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan bahwa pola pemberangkatan jamaah haji tahun 2026 akan sama seperti tahun sebelumnya. Pemerintah daerah Provinsi Jambi menganggarkan dana sebesar Rp 32,5 miliar untuk keperluan keberangkatan dan kepulangan jamaah.
Baca juga: Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT ke-80 TNI di Monas
Penggunaan Anggaran dan Kendala Akses Transportasi
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti sewa kendaraan, termasuk bus, dan penyewaan pesawat pulang-pergi dari dan ke bandara keberangkatan di Embarkasi Batam. Biaya tersebut juga mencakup sewa pemindaian barang menggunakan X-ray untuk seluruh jamaah.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Jambi berencana memberangkatkan jamaah dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang guna menghemat biaya sewa pesawat. Namun, rencana tersebut ditunda karena akses jalan darat ke bandara tersebut dianggap belum memadai.
"Ada rencana menghemat anggaran sewa pesawat melalui Embarkasi Palembang, namun jalan tol (Jambi-Palembang) belum tuntas, niat tersebut harus ditunda," tambahnya.
Tags: Haji Pelayanan Umrah Pengelolaan Jamaah Transportasi Haji Kebijakan Haji