Artis Ashanty. Ashanty memiliki deretan bisnis kuliner selain toko kue Lu'miere.

Ayu Laporkan Ashanty atas Dugaan Perampasan Aset

2 jam lalu | Lina Marlina | Hiburan | Seleb

Ayu laporkan Ashanty ke polisi terkait dugaan perampasan aset. Beberapa barang miliknya diambil secara paksa. Peristiwa terjadi dini hari, mengakibatkan trauma keluarga. Kasus sedang dalam penyelidikan di Tangerang Selatan. Pihak Ashanty belum memberikan tanggapan.

Artis Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Ayu mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat tindakan tersebut. Beberapa barang miliknya yang diduga dirampas meliputi handphone, laptop, dompet, dan isi di dalamnya.

Saat dihubungi melalui sambungan video call di kantor kuasanya di Depok, Ayu menyebutkan kerugiannya sekitar Rp 20 jutaan dari handphone dan laptop. Kerugian bertambah karena Ashanty menugaskan karyawannya untuk mengambil beberapa barang lain dari rumah Ayu.

Barang-barang yang diambil termasuk mobil, sertifikat rumah, dan perhiasan, yang dilakukan pada dini hari pukul 03.00. Ayu menyatakan bahwa sertifikat rumah akhirnya dikembalikan oleh tim Ashanty, tetapi mobil dan perhiasan tetap hilang.

Barang-barang tersebut diambil sebagai alasan jaminan karena Ayu sebelumnya dilaporkan oleh Ashanty atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan, yang saat ini masih dalam penyelidikan di Polres Tangerang Selatan.

Ayu menyebutkan bahwa selain kerugian materiel, keluarganya mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Peristiwa perampasan terjadi pada 21 Mei 2025 dan disaksikan langsung keluarga Ayu, sehingga meninggalkan luka mendalam.

Atas kejadian itu, Ayu memutuskan melaporkan Ashanty ke polisi atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Ia membuat tiga laporan di Polres Tangerang Selatan dan Polres Jakarta Selatan, dengan nomor laporan sebagai berikut: LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, serta LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan terhadap laporan tersebut. Pihak kompás.com juga telah berusaha menghubungi Ashanty namun belum mendapatkan respons.

Tags: Kasus Hukum Perampasan Aset Ashanty perlindungan hukum Ayu Chairun Nurisa

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan