Beauty vlogger Tasya Farasya menjalani sidang perdana terkait gugatan cerai terhadap suaminya, Ahmad Assegaf, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9/2025). Pada persidangan tersebut, terungkap berbagai alasan yang mendasari keputusan Tasya untuk mengajukan gugatan cerai, salah satunya adalah permasalahan terkait nafkah yang tidak pernah diberikan selama pernikahan mereka.
Sanggun Ragahdo, kuasa hukum Tasya, menyampaikan bahwa gugatan cerai diajukan karena adanya ketidakpercayaan dalam hubungan, khususnya dalam urusan bisnis keluarga. Ia menyinggung adanya dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Ahmad, dan menegaskan bahwa meskipun dugaan tersebut masih bersifat sementara, mereka sudah mengantongi sejumlah data yang telah dipelajari terkait dugaan penggelapan dalam perusahaan yang dikelola bersama.
Menurut Sanggun, isu utama yang dihadapi bukan soal nilai materi, melainkan tentang rasa kecewa dan kepercayaan yang telah dikhianati. “Mau nilainya miliaran, puluhan miliar, belasan juta, atau bahkan satu juta rupiah sekalipun, ini soal rasa kecewa atas kepercayaan yang diberikan namun dikhianati,” ujarnya.
Selain itu, kuasa hukum lainnya, M. Fattah Riphat, menambahkan bahwa Tasya selama pernikahan tidak pernah menerima nafkah dari suaminya. Ia menyebutkan bahwa selama tujuh tahun menikah, nafkah yang seharusnya diberikan kepada Tasya tidak pernah dipenuhi.
“Mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya merasa tidak ada nafkah selama menikah,” kata Fattah. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anak-anak mereka, pihak Tasya hanya menuntut nafkah simbolis sebesar Rp100 dari Ahmad.
“Sehingga lebih baik kami ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya senilai Rp100,” imbuh Fattah. Ia berharap tuntutan tersebut dapat dipenuhi karena jika nominal kecil tersebut pun tidak terpenuhi, mereka akan merasa bingung bagaimana tanggung jawab selanjutnya.
Sangun menjelaskan bahwa sebelum gugatan dilayangkan, Tasya dan Ahmad sudah memutuskan untuk pisah rumah. “Sebelum gugatan diajukan, Ibu Tasya dengan mantan suaminya sudah pisah rumah. Jadi sekarang sudah tidak tinggal serumah,” ujarnya. Bahkan, keduanya sudah resmi bercerai secara agama pada 10 September 2025, sebelum proses gugatan berlangsung. “Sejak tanggal 10 September, sebelum gugatan diajukan, Bu Tasya sudah bercerai secara agama. Beliau sudah ditalak oleh mantan suaminya,” tambah Sangun.
Tags: Pengadilan Agama Perceraian Tasya Farasya penggelapan nafkah