Polisi menegaskan bahwa belum ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Faisal, yang diduga merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kapolsek Pasar Minggu, Anggiat Sinambela, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, mengingat tersangka merupakan anggota TNI.
"Enggak ada, belum, belum. Masih penyelidikan. Belum ada perdamaian, belum," ujar Anggiat saat dihubungi Kamis (25/9/2025).
Penyerahan kasus kepada Pomdam dilakukan untuk menyelidiki keterlibatan anggota TNI dalam insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Baim Wong Pelajari Pentingnya Komunikasi Dari Perceraian
Peristiwa Kekerasan di Jalan Ampera
Insiden berlangsung pada Senin pagi, 22 September 2025, sekitar pukul 07.15 WIB di Jalan Ampera Raya, ketika Faisal mengendarai sepeda motor yang ia gunakan untuk mengantar anak kedua Zaskia Adya Mecca dan Hanung, Kala Madali Bramantyo, ke sekolah.
Pada saat itu, sebuah motor Vespa berwarna pink melaju melawan arus dan hampir menabrak kendaraan yang dikendarai Faisal dan Kala.
Sebagai bentuk peringatan, Faisal membunyikan klakson motor.
Namun, tindakan tersebut memicu kemarahan pengendara Vespa pink itu. Pengendara tersebut memutar balik motornya dan mengadang Faisal di jalan.
Pelaku kemudian melakukan kekerasan secara fisik, menarik Faisal dari motor dan memukulnya, bahkan menginjak bagian leher dan kepalanya.
Saat kejadian berlangsung, pelaku sempat berteriak dan mengaku sebagai anggota, yang menimbulkan ketakutan di kalangan saksi mata, termasuk Kala.
Seorang pedagang bubur yang berada di lokasi segera membawa Kala menjauh dari keributan yang terjadi.
Akibat dari insiden tersebut, Faisal mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Tags: penganiayaan Jalan Ampera Polisi Selidiki Kasus Tersangka TNI