Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak akan campur tangan dalam dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak akan menjadi fasilitator atau penengah dalam konflik tersebut.
Yusril menyatakan, "Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah."
Sikap Netral dan Penyelesaian Internal
Yusril mengukuhkan bahwa pemerintah bersikap netral dan tidak memihak salah satu kubu dalam permasalahan internal yang sedang berlangsung di PPP.
Ia menegaskan, konflik internal partai merupakan urusan yang harus diselesaikan sesuai dengan AD/ART dan UU Partai Politik yang berlaku.
"Pada pokoknya, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," ujarnya.
Yusril mengundang kedua kubu yang mengklaim sebagai ketua umum hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dan HAM beserta dokumen pendukung.
Ia menambahkan, pihak Kemenkum harus mengkaji permohonan tersebut secara cermat untuk memastikan kesesuaiannya dengan norma hukum yang berlaku. Pemerintah, katanya, tidak akan mengesahkan susunan pengurus jika konflik internal masih berlangsung.
"Dalam mengesahkan pengurus partai, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau pengadilan berkekuatan hukum tetap," imbuh Yusril.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah berharap partai politik mampu menyelesaikan permasalahan internalnya sendiri melalui musyawarah, mahkamah partai, maupun forum pengadilan.
"Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun," tambahnya.
Baca juga: Prabowo Sampaikan Komitmen Lawan Korupsi dan Praktik Ilegal
Perkembangan Terbaru di Internal PPP
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu data terkait kepemimpinan baru atau adanya dualisme di tubuh PPP.
"Saya belum dapat datanya, belum tahu apa yang terjadi di PPP," katanya setelah menghadiri acara Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera di Jakarta.
Sejalan dengan Yusril, Supratman menegaskan bahwa Kemenkum akan memverifikasi data dan mendengarkan penjelasan dari kedua kubu sebelum menentukan sikap resmi pemerintah.
Ia menyebutkan belum mendapatkan informasi mengenai konflik internal PPP saat ini.
"Prinsipnya, kalau Kementerian Hukum pasti akan melakukan penelitian sesuai dengan mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," ujarnya.
Baca juga: Indonesia dan 7 Negara Siap Kerja Sama Hentikan Konflik Gaza
Konflik dalam Mukamar X PPP
Dalam Muktamar X PPP yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, suasana sudah memanas sejak awal. Keduanya mengklaim sebagai ketua umum terpilih.
Pada Sabtu (27/9/2025), pemilihan ketua umum yang seharusnya dilaksanakan Minggu (28/9/2025) dipercepat karena situasi dinilai tidak kondusif.
Kubu Mardiono menyatakan bahwa jabatannya telah dipilih secara aklamasi untuk periode 2025-2030.
Ketua Sidang Muktamar Amir Uskara mengucapkan, "Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palu."
Di hari berikutnya, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum untuk lima tahun mendatang.
Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan bahwa Agus terpilih oleh mayoritas peserta selama Muktamar X di lokasi yang sama.
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil tanpa ada peserta yang meninggalkan lokasi forum.
Tags: Politik Indonesia PPP Muktamar PPP Konflik Politik pemerintah netral