Insiden di restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat malam, 19 September 2025, yang melibatkan pasangan suami istri Zendhy Kusuma dan Evi Santi. Mereka memesan 11 jenis makanan serta 3 minuman dengan total tagihan sebesar Rp 530.150, tetapi meninggalkan restoran tanpa membayar setelah melakukan tindakan kekerasan dan ancaman kepada staf.
Menurut pemilik restoran, Nabilah O'Brien, saat kejadian berlangsung, restoran tengah ramai dan pelayanan berlangsung lambat karena banyaknya pesanan. Evi Santi dikabarkan masuk ke area dapur restoran yang merupakan bagian terlarang bagi pengunjung dan mengamuk. Dalam rekaman CCTV, Evi terlihat memaki kepala dapur dan mengancam akan menghancurkan restoran tersebut. Selain itu, pasangan tersebut diduga melakukan kekerasan dengan memukul salah satu karyawan dan merusak barang inventaris dapur. Seorang karyawan yang sedang hamil juga menjadi sasaran cacian dari Evi Santi.
Setelah insiden, pasangan tersebut langsung meninggalkan restoran dengan membawa seluruh makanan dan minuman tanpa membayar. Staff restoran telah berupaya menagih pembayaran, namun mereka diabaikan oleh pasangan tersebut.
Kuasa hukum Nabilah O'Brien, Eishen Simatupang, melaporkan Zendhy Kusuma dan Evi Santi ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Pihak restoran kemudian melayangkan somasi kepada Zendhy Kusuma dan Evi Santi pada hari Rabu, 24 September 2025. Melalui kuasa hukumnya, Jason Sembiring, mereka meminta pasangan tersebut meminta maaf secara terbuka melalui media sosial dan secara langsung kepada para karyawan yang menjadi korban. Pemerintah memberi batas waktu hingga 25 September 2025 untuk memenuhi tuntutan tersebut, namun tidak diindahkan oleh pasangan tersebut.
Karena tidak ada tanggapan, Nabilah O'Brien resmi melaporkan Zendhy Kusuma dan Evi Santi ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dengan tuduhan pelanggaran Pasal 363 KUHP terkait pencurian.