Beauty vlogger Tasya Farasya, melalui kuasa hukumnya, Mantan pengacara perusahaan, telah melayangkan surat somasi kepada Ahmad Assegaf yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana perusahaan.
Fattah Riphat, selaku kuasa hukum, menyatakan bahwa mereka masih menunggu perkembangan dari proses somasi yang dilayangkan dan akan mengambil langkah hukum selanjutnya jika diperlukan.
“Dan juga terkait dengan dugaan penggelapan itu, kami pun juga melakukan upaya hukum,” ujar Fattah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
“Kami sudah mengajukan somasi terhadap mantan suami Ibu Tasya, terkait dugaan tersebut untuk selanjutnya nanti kita lihat perkembangannya bagaimana,” tambahnya.
Peran dan Kepercayaan dalam Perusahaan
Dalam perusahaan tersebut, Tasya Farasya mempercayai Ahmad Assegaf sebagai Chief Financial Officer (CFO). Sejak tahun 2021, mereka menduga adanya penggelapan dana yang dilakukan oleh Ahmad Assegaf.
Sangun Raghado, kuasa hukum Tasya Farasya, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan tersebut sejak 2021 akhirnya menjadi dasar terungkapnya dugaan penggelapan.
“Keleluasaan dalam mengatur keuangan perusahaan itu telah diberikan oleh klien kami sejak tahun 2021,” tutur Sangun. “Lalu pada tahun 2023 dijadikan CFO. Namun, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021, sejak kepercayaan itu telah diberikan oleh Ibu Tasya,” tambahnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Tampil Modis di Sidang Kasus Hukum
Pengaruh Kasus terhadap Hubungan Pribadi
Dugaan penggelapan ini membuat Tasya Farasya merasa sangat kecewa dan sakit hati. Kasus ini menjadi salah satu alasan utama yang menyusul gugatan cerai yang dilayangkan terhadap Ahmad Assegaf.
“Jadi intinya di situ, di kepercayaan ini, sakit hati yang luar biasa, gitu. Ketika sudah punya suami, sangat dipercaya baik keuangan pribadi, keuangan perusahaan, dan lain-lain, tiba-tiba harus menghadapi seperti ini,” ungkap Fattah.
Namun, Fattah menegaskan bahwa saat ini mereka masih dalam proses mengumpulkan bukti dan belum memutuskan langkah hukum lanjutan.
“Ingat ya, ini masih dugaan. Artinya, bukti-bukti masih kami kumpulkan,” ujarnya.
Baca juga: Nathalie Holscher Jalani Operasi Bariatrik di Malaysia
Upaya Penegakan Hukum
Terkait kemungkinan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, Sangun Raghado menjelaskan bahwa pihaknya sementara ini masih mengumpulkan bukti. Mereka masih mempertimbangkan tindakan hukum yang tepat, termasuk kemungkinan pelaporan ke polisi.
“Kami masih mengumpulkan bukti. Untuk apakah akan kita lakukan laporan polisi terhadap hal tersebut atau tidak, kami masih mempertimbangkan. Masih kami dalami,” tuturnya.
Tags: Tasya Farasya penggelapan dana perusahaan kuasa hukum langkah hukum