Kuasa hukum Nabilah O'Brien, Eishen Simatupang, melaporkan Zendhy Kusuma dan Evi Santi ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Nabilah O'Brien Laporkan Zendhy Kusuma dan Istri ke Polisi

4 hari lalu | Aira Amalia | Hiburan | Seleb

Nabilah O'Brien melaporkan Zendhy Kusuma dan istrinya ke polisi setelah insiden di restoran Bibi Kelinci yang melibatkan kemarahan dan tindakan kekerasan terhadap karyawan.

Selebgram Nabilah O'Brien resmi melaporkan pasangan musisi Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi, ke pihak berwajib. Pelaporan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden yang terjadi di sebuah restoran di Jakarta Selatan yang melibatkan kedua belah pihak.

Kasus ini bermula dari insiden Jumat malam di restoran Bibi Kelinci, Kemang, dimana Zendhy dan Evi memesan sejumlah makanan dan minuman. Saat itu, total tagihan mencapai Rp 530.150. Menurut pemilik restoran, Nabilah O'Brien, suasana restoran saat kejadian sedang ramai, sehingga pelayanan menjadi lebih lambat dari biasanya.

Tanpa sabar, Evi Santi masuk ke area dapur yang merupakan area terlarang bagi pengunjung dan meluapkan kemarahannya kepada kepala dapur. Berdasarkan rekaman CCTV, Evi terlihat memaki dan mengancam akan merusak restoran. Selain itu, pasangan ini diduga melakukan kekerasan dengan memukul salah satu karyawan dan merusak barang inventaris dapur. Seorang karyawan yang sedang hamil juga dilaporkan menjadi korban cacian dari Evi Santi.

Setelah kejadian di dapur, pasangan ini langsung meninggalkan restoran dengan membawa makanan mereka tanpa membayar. Staff restoran sudah berupaya menagih pembayaran, namun diabaikan kedua pelaku.

Baca juga: Anggaran Gaji DPRD Tangsel Capai Rp 46 Miliar Tahun 2025

Pihak Restoran Ambil Langkah Hukum

Merespons kejadian tersebut, Bibi Kelinci memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Melalui kuasa hukum, mereka melayangkan somasi kepada Zendhy dan Evi pada Rabu, 24 September 2025. Suratan tersebut dikirim ke alamat rumah pasangan tersebut dan juga melalui pesan WhatsApp.

Dalam somasi, pihak restoran tidak menuntut ganti rugi materiil. Mereka menuntut agar Zendhy dan Evi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media sosial serta meminta secara langsung kepada para karyawan yang menjadi korban insiden.

Pihak restoran memberikan waktu hingga 25 September 2025 bagi pasangan tersebut untuk memenuhi tuntutan yang diajukan dalam somasi.

Baca juga: Anggaran DPRD Tangerang Selatan Capai Rp 76 Juta per Anggota

Kontroversi dan Klarifikasi

Nabilah O'Brien membantah kabar yang menyebut Zendhy Kusuma dan Evi Santi telah membayar ganti rugi kepada Bibi Kelinci. Ia menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak menerima uang dari Zendhy dan bahkan tidak menuntut ganti rugi uang, melainkan hanya meminta permintaan maaf dari pasangan tersebut.

Insiden ini terjadi saat suasana restoran sedang ramai dan sempat menuai perhatian publik terkait perlakuan pasangan tersebut yang dinilai tidak sopan dan merugikan pihak restoran serta karyawannya.

Tags: Nabilah O'Brien Zendhy Kusuma Evi Santi Restoran Bibi Kelinci hukuman pidana insiden restoran

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan