Nikita Mirzani dengan rompi batik cokelat di samping tim kuasa hukumnya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Nikita Mirzani protes pernyataan jaksa di sidang kasus pemerasan

1 jam lalu | Lina Marlina | Hiburan | Seleb

Nikita Mirzani menanggapi pernyataan jaksa di sidang. Ia menyebut pernyataan tersebut mengandung fitnah. Perdebatan terjadi saat JPU menyinggung status sosial. Jaksa memberi ilustrasi pengaruh media sosial. Nikita merasa contoh tersebut sebagai fitnah. Ia menegaskan followersnya lebih banyak dari Reza Gladys. Nikita baru saja didakwa kasus pemerasan. Ia dan asistennya dilaporkan karena mengancam dan minta uang. Kasus ini bermula dari permintaan uang Rp 5 miliar. Reza Gladys melaporkan karena merasa dirugikan. Nikita kini dijerat pasal UU ITE, KUHP, dan UU TPPU.

Artis Nikita Mirzani mengungkapkan keberatannya terhadap pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita menyebut pernyataan tersebut mengandung unsur fitnah.

Perdebatan terjadi ketika JPU menanyakan soal perbedaan status sosial yang sebelumnya disampaikan oleh saksi ahli ITE, Andy Widianto. JPU memberikan ilustrasi mengenai pengaruh sosial media dan kepercayaan masyarakat terhadap figur publik.

Salah satu JPU mengemukakan, "Saudara ahli, terkait dengan yang tadi pasal 29 bahwa ada perbedaan status dengan kita menggunakan logika hukum, ya. Saya tertarik dengan logika hukum, ya. Apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh seseorang yang public figure, terus kemudian dia mempunyai banyak followers, mau ngomong benar kek, mau ngomong salah kek, semua orang akan percaya."

JPU menambahkan analogi tentang posisi "atas" dan "bawah", yang diibaratkan seperti pimpinan dan bawahan dalam sebuah komunitas.

"Jadi sudah punya suatu komunitas tersendiri yang banyak mendengarkan, orang banyak mendengarkan, dan oh pasti benar tuh kalau dia yang ngomong. Mau benar, mau salah, pasti benar, gitu ya," kata JPU.

Selanjutnya, JPU mengaitkan dengan profesi dan posisi sosial seseorang, menanyakan apakah posisi tersebut memengaruhi kepercayaan masyarakat dalam konteks hukum.

Namun, Nikita Mirzani langsung menyela dengan menyebut contoh yang diberikan JPU sebagai fitnah. Ia merasa ilustrasi tersebut menyudutkan dan menyebut status sosialnya lebih tinggi dari Reza Gladys, yang juga merupakan figur publik.

"Keberatan yang mulia. Keberatan karena dia memberikan contohnya fitnah yang mulia. Followers saya sama Reza lebih banyakkan Reza. Reza Gladys juga public figure," ucap Nikita. Ia menegaskan, "Kalau kasih contoh jangan fitnah, setara kok, itu fitnah."

Meski begitu, majelis hakim meminta JPU untuk melanjutkan pertanyaan kepada saksi ahli. Beberapa saat, Nikita tertawa mendengar pertanyaan tersebut dan bahkan meledek JPU dengan niat menghembuskan pulpen ke arah jaksa.

Nikita sebelumnya juga terlibat dalam kasus hukum terkait dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya. Jaksa menuduh Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, mengancam melalui media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar tidak menyebarkan konten negatif.

Meskipun sempat menyanggupi permintaan Rp 4 miliar, Reza Gladys akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Saat ini, Nikita dikenai pasal dalam UU ITE, KUHP, dan UU TPPU terkait tindak pemerasan.

Tags: sidang hukum Nikita Mirzani kasus pemerasan UU ITE fitnah

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan