Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Segera Rampung

2 jam lalu | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

Proses penyusunan Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis hampir selesai. Maklumat ini penting untuk pelaksanaan program yang sedang berlangsung. Menteri menyatakan masih dalam tahap penyempurnaan. Baru minggu ini diharapkan rampung secara resmi. Program tetap berjalan sesuai jadwal. Keputusan ini memastikan pelaksanaan berjalan tanpa hambatan. Perpres akan memperkuat struktur dan koordinasi antar instansi terkait. Kementerian, Pemda, dan Badan Gizi Nasional terlibat aktif. Mereka akan mengatur peran dan fungsi masing-masing. Pelaksanaan program akan lebih terencana dan efisien. Ini mendukung upaya meningkatkan gizi masyarakat Indonesia.

Penyusunan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (Perpres MBG) mendekati tahap akhir. Proses ini kini memasuki fase penyempurnaan yang melibatkan berbagai kementerian untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.

Menurut Menaker Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, proses revisi dan penyesuaian aturan tersebut sedang dilakukan secara lintas kementerian. Ia menegaskan, meskipun belum resmi diterbitkan, program ini tetap berjalan dan tidak terganggu oleh proses peraturan yang sedang disempurnakan.

Prasetyo menambahkan, “Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian, apalagi dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan.” Ia berharap, seluruh tahapan penyusunan dapat selesai pekan ini.

Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis akan tetap berjalan dan sudah berjalan sejak awal. Aturan baru ini nantinya akan memperkuat pelaksanaan yang sudah berjalan dan memastikan pelaksanaan program lebih terstruktur.

Baca juga: Gibran Rakabuming Tampil Serupa Prabowo di HUT ke-80 TNI

Peran dan Fungsi Kementerian dalam Perpres MBG

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebutkan bahwa Perpres tata kelola akan mengatur secara rinci peran dan fungsi masing-masing instansi pemerintah terkait. Hal ini direncanakan selesai dalam minggu ini dan akan memberikan panduan kepada seluruh pihak yang terlibat.

Setiap kementerian memiliki tugas spesifik. Badan Gizi Nasional akan berperan sebagai pengelola dan pelaksana utama program MBG. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab atas pengawasan, sementara Kementerian Kependudukan dan Keluarga akan membantu distribusi bantuan kepada ibu hamil dan menyusui.

Pemerintah daerah juga memiliki peran penting. Mereka akan menyiapkan infrastruktur, serta membina peternak, petani, dan nelayan di wilayah masing-masing. Menteri Pertanian akan fokus meningkatkan produksi bahan pangan sebagai bahan baku menu MBG, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperkuat produksi ikan untuk memenuhi kebutuhan gizi dalam menu tersebut.

“Jadi seluruhnya sudah ada di dalam Perpres tersebut dan dengan adanya Perpres itu, masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi,” ujar Dadan.

Tags: Badan Gizi Nasional Program Makan Bergizi Gratis Kementerian Kesehatan Perpres MBG Tata Kelola Program Gizi

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan