Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan akan melantik sembilan anggota Komite Reformasi Polri dalam waktu dekat. Pelantikan ini direncanakan akan dilakukan pekan depan, meskipun tanggal pasti belum diumumkan secara rinci. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Presiden langsung setelah pelantikan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, saat ditemui usai Upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu. Ia menyebutkan bahwa pelantikan dan pengumuman anggota komite akan dilakukan dalam waktu dekat. "Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden," kata Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara juga menegaskan bahwa tidak ada rincian waktu spesifik terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Pembangunan komite ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan struktur serta kinerja institusi Polri.
Baca juga: SPEKIX 2025 Rayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
Tujuan dan Komposisi Komite Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri dibentuk sebagai upaya memperkuat tata kelola dan transparansi di institusi kepolisian. Sejumlah tokoh ternama dari kalangan hukum dan konstitusi direncanakan akan bergabung dalam komite ini, termasuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD; serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimmy Jimly Ashiddiqie.
Yusril Ihza Mahendra memperkirakan, pengumuman resmi terkait pembentukan Komite Reformasi Polri akan dilakukan paling lambat pertengahan Oktober 2025. Ia menyampaikan hal ini saat ditemui di kantor pusatnya di Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan bahwa keberadaan komite ini berbeda dari Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara internal. Meski berbeda, keduanya dipandang memiliki semangat yang sama dalam upaya memperbaiki institusi kepolisian.
Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Sekretaris Negara, mengungkapkan bahwa komite yang dibentuk Presiden akan menjadi tim utama dalam proses reformasi institusi Polri. Ia menekankan bahwa sinergi antara komite ini dan tim reformasi internal Polri sangat penting dalam mewujudkan perubahan yang signifikan.
Tim reformasi internal Polri terdiri dari 47 jenderal dan lima perwira menengah yang akan membantu dan bekerja sama dengan Komite Reformasi Polri. Bambang menegaskan bahwa keduanya akan berkolaborasi secara efektif demi tercapainya tujuan reformasi institusi kepolisian Indonesia.
Tags: Reformasi Polri Polri Prabowo Subianto Kebijakan Pemerintah Reformasi Kepolisian