Artis dan pelawak Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, yang keempat kalinya. Kali ini, gugatan diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 September 2025.
Dalam sidang perdana yang berlangsung di pengadilan tersebut, majelis hakim hanya memeriksa kelengkapan dokumen hukum yang dibawa oleh pihak tergugat. Andre sendiri tidak menghadiri proses sidang, melainkan diwakili oleh kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi.
Galih menegaskan bahwa Andre sangat menjaga privasi anak-anak mereka selama proses perceraian berlangsung. Ia menyatakan, "Kita menjaga banget, tidak sama sekali melibatkan anak-anak. Lagipula mereka juga sudah dewasa."
Lebih jauh, Galih menambahkan bahwa Andre tidak ingin mengulangi pengalaman di Pengadilan Agama Tigaraksa di mana anak-anak mereka sempat tampil sebagai saksi. Ia memastikan, "(Jadikan anak saksi) tidak, dari AT sendiri sama sekali tidak."
Hal ini merupakan kali keempat Andre menggugat cerai Erin. Sebelumnya, tiga gugatan diajukan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Permohonan cerai talak kembali diajukan pada 12 September 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut keterangan kuasa hukum, Andre saat ini sedang berada di luar kota atau luar negeri, sehingga tidak hadir secara langsung dalam sidang tersebut. "Sidang hari ini berjalan untuk pemeriksaan legalitas, dan kami dipanggil. Terakhir memberi kabar ke saya, intinya beliau lagi di luar kota atau di luar negeri. Hari ini memang tidak hadir," jelas Galih.
Keputusan sidang selanjutnya akan bergantung pada proses hukum yang berlangsung di pengadilan, dan jadwal sidang berikutnya akan diinformasikan kemudian.
Tags: Pengadilan Agama Perceraian Andre Taulany Gugatan Cerai