Hukum dan Perundang-undangan

Rancangan UU Ekstradisi dengan Rusia Perkuat Diplomasi Indonesia
2 jam lalu | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional
Undang-undang pengesahan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Rusia dipercaya bisa memperkuat posisi diplomatik Indonesia di dunia. Dijelaskan bahwa Rusia adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto. Regulasi ini juga memperjelas kewajiban hukum antar kedua negara dan mengefisiensi proses ekstradisi dari 10 menjadi 8 tahapan.