Peraturan Digital

Kemenkominfo Bekukan Sementara TDPSE TikTok karena Pelanggaran Kebijakan
3 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional
Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara TDPSE TikTok karena melanggar kewajiban terkait data dan aktivitas. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan digital Indonesia. TikTok tidak memenuhi permintaan data lengkap terkait aktivitas live streaming dan monetisasi.