Tasya Farasya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Tasya Farasya Gugat Cerai Akibat Penggelapan di Perusahaan

24 Sep 2025 | Nayla Putri | Hiburan | Seleb

Gugatan cerai Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf dipicu dugaan penggelapan dalam perusahaan yang membuat rasa kepercayaan keduanya retak, dan mereka pun memilih berpisah secara fisik.

Jakarta - Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Raghado, menjelaskan alasan utama di balik gugatan cerai yang diajukan Tasya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut Sangun, langkah tersebut diambil karena adanya masalah kepercayaan terkait perusahaan yang turut melibatkan keduanya.

Dia mengungkapkan bahwa terdapat dugaan penggelapan yang dilakukan Ahmad dalam operasional perusahaan, yang menyebabkan rasa kecewa mendalam bagi kliennya. "Masalahnya apa? Di sini mungkin saya akan luruskan. Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan, ini masih dugaan tapi kami sudah punya data-data yang telah kami pelajari, yakni dugaan penggelapan dalam perusahaan," ujar Sangun saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Dia tidak menyebutkan secara spesifik nominal dari dugaan penggelapan tersebut.

Baca juga: Artis Leony Dapatkan Undangan Dialog dari Walikota Tangerang Selatan

Kecewa dan Pisah Rumah

Sangun memastikan bahwa rasa kecewa Tasya terhadap suaminya sangat mendalam karena merasa tertipu dan dikhianati. "Untuk nominal, cukup besar, cukup fantastis. Tapi perlu digarisbawahi, bagi klien kami ini bukan masalah angka," katanya. "Mau nilainya miliaran, puluhan miliar, belasan juta, atau bahkan satu juta rupiah sekalipun, ini soal rasa kecewa yang dialami Ibu Tasya atas kepercayaan yang diberikan namun dikhianati begitu saja," tambahnya.

Selain itu, Sangun menyampaikan bahwa hubungan mereka telah berakhir secara fisik. "Sudah pisah rumah," ucapnya, menegaskan bahwa Tasya dan Ahmad tidak lagi tinggal serumah.

Baca juga: Kirana Larasati Raih Gelar Second Runner Up Miss Universe Indonesia 2025

Proses Pengajuan Gugatan

Tasya melayangkan gugatan cerai secara elektronik melalui sistem e-court pada 12 September 2025. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, yang menyatakan, "Daftarnya tanggal 12 September 2025. (Didaftarkan lewat e-court, iya. Sekarang semua perkara daftar secara e-court, elektronik, tidak ada yang manual)," ujarnya.

Isu perceraian Tasya dan Ahmad telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebuah unggahan dari seorang warganet bahkan menyebutkan adanya gugatan cerai atas nama Tasya yang tercatat di PA Jakarta Selatan, sehingga menambah perhatian publik terhadap kasus ini.

Tags: Perceraian Tasya Farasya penggelapan e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan