Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

KPK: Khalid Zeed Abdullah Basalamah Ketahui Oknum Kemenag Terlibat Percepatan Haji

25 Sep 2025 | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

KPK ungkap Khalid Basalamah mengetahui oknum Kemenag terkait percepatan haji, uang pemerasan dikembalikan karena ketakutan DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri, mengetahui sosok oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menerima uang untuk percepatan pemberangkatan haji khusus. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas oknum tersebut.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, penyidik sudah mengetahui siapa orang yang dimaksud, tetapi belum bisa membagikan informasi lengkapnya. "Kemudian soal Ustaz KB (Khalid Basalamah) setor uang. Itu kemudian (untuk) percepatan. Ini oknumnya siapa gitu ya. Sebetulnya yang paling tahu adalah Ustaz KB, yang paling tahu ketemu siapa," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Asep menegaskan, penyidik sudah menanyakan tentang sosok oknum dari Kemenag tersebut, tetapi identitasnya belum dapat dipublikasikan saat ini.

Baca juga: Rekrutmen Prajurit TNI AD Perubahan Syarat Jangkau Lebih Banyak Potensial

Peran Khalid Basalamah dan dugaan pemerasan terkait percepatan haji

Sebelumnya, KPK mengabarkan bahwa uang yang diserahkan Khalid Zeed Abdullah Basalamah merupakan bagian dari transaksi pemerasan oleh oknum dari Kemenag terkait percepatan keberangkatan haji khusus.

Menurut Asep Guntur Rahayu, Khalid diperas untuk menyetorkan sejumlah dana setelah oknum dari Kemenag menjanjikan bahwa pemberangkatan haji khusus bisa dilakukan segera meskipun pendaftar belum memenuhi syarat.

"Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Asep juga menyampaikan bahwa Khalid dan sekitar 122 calon jemaah akhirnya melaksanakan ibadah haji menggunakan jalur haji khusus pada tahun yang sama. Meskipun demikian, usai pelaksanaan ibadah haji, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Pansus Haji untuk mengkaji pembagian kuota haji 2024.

Langkah tersebut, menurut Asep, memicu ketakutan di kalangan oknum Kemenag yang kemudian memutuskan mengembalikan uang hasil pemerasan kepada Khalid Basalamah.

"Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah," ujarnya.

Lebih jauh, Asep menyebut bahwa pihak-pihak yang membujuk Khalid untuk beralih dari jemaah haji furoda ke haji khusus tidak hanya berasal dari oknum Kemenag, melainkan juga dari travel perjalanan haji. Proses bujuk-membujuk tersebut dilakukan secara berjenjang, dan masing-masing pihak mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

"Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi (juga) ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan," ucapnya.

Tags: KPK Khalid Basalamah Haji pemerasan Kementerian Agama

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan