Partai sayap kanan Alternatif untuk Jerman (AfD) kini dapat diawasi oleh badan intelijen di negara bagian Hesse sebagai dugaan kasus ekstremisme kanan, menurut putusan pengadilan pada hari Senin.
Pengadilan Administratif Hesse yang berpusat di Kassel meneguhkan putusan tahun 2023 dari pengadilan tingkat lebih rendah yang menerima klasifikasi badan intelijen negara bagian terhadap cabang AfD di Hesse sebagai kelompok ekstremis yang diduga.
Otoritas Perlindungan Konstitusi Hesse memutuskan untuk mulai memantau cabang partai di negara bagian tersebut pada tahun 2022, dengan alasan bahwa partai ini diduga menyimpan ideologi yang menentang tatanan konstitusi yang bebas dan demokratis.
Partai yang terbentuk pada tahun 2013 ini adalah oposisi terbesar di Jerman, meraih lebih dari 20% suara dalam pemilihan umum Federal pada bulan Februari.
Partai yang berfokus pada isu anti-imigrasi ini tengah diselidiki secara nasional dan di beberapa negara bagian lainnya yang berjumlah 16. Beberapa cabangnya dinilai sebagai organisasi ekstremis yang "dikukuhkan," sebuah istilah yang memberikan kewenangan lebih bagi badan intelijen untuk melakukan pemantauan.
Pengadilan menemukan bukti bahwa pernyataan AfD mengandung unsur yang "mengarah pada penghormatan terhadap martabat manusia, terutama terhadap pencari suaka, sebagai 'orang asing' secara etnis."
Keputusan ini tidak dapat lagi diajukan banding di pengadilan administratif, meskipun partai tersebut masih berhak mengajukan banding ke mahkamah konstitusi.
Putusan ini muncul tiga minggu setelah Menteri Dalam Negeri Hesse, Roman Poseck, mengkritik proses yang memakan waktu lama terkait klasifikasi AfD oleh badan intelijen.