Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembalikan mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie yang disita dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pengembalian mobil ini dilakukan setelah Ilham Akbar Habibie, anak Presiden ke-3 RI tersebut, menyerahkan sejumlah uang yang diberikan Ridwan Kamil saat membeli mobil tersebut.
Dalam penjelasannya, Ilham menyebut bahwa proses pengembalian mobil akan dilakukan minggu ini. Ia menambahkan, uang yang pernah diberikan Ridwan Kamil sebagai pembayaran sebagian mobil telah diserahkan ke KPK dua minggu lalu. Meski demikian, ia tidak menyebutkan angka pasti dari uang tersebut.
Direktur Eksekutif KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa mobil milik BJ Habibie yang disita dari Ridwan Kamil akan dikembalikan ke Ilham. Menurutnya, pengembalian ini dilakukan setelah uang yang sempat disita dan dikembalikan Ilham sebesar Rp 1,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
KPK menyita uang Rp 1,3 miliar dari Ilham terkait transaksi jual beli mobil tersebut. Budi menjelaskan bahwa uang tersebut dikembalikan karena Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran mobil yang bernilai Rp 2,6 miliar tersebut, dan pembayaran sebagian telah dilakukan.
Ilham menegaskan bahwa pengembalian mobil akan dilakukan bersama pihak bengkel yang menangani proses pengembalian kendaraan. Ia memperkirakan, mobil tersebut akan diserahkan kepada dirinya dalam waktu dekat, dan kemungkinan besar tidak diantar langsung oleh KPK, melainkan langsung dari bengkel terkait.
Kasus ini tetap berkaitan dengan dugaan korupsi dan pengadaan iklan di Bank BJB yang melibatkan Ridwan Kamil, sekaligus menyoroti proses administrasi jual beli yang sedang berlangsung dan pengembalian aset terkait.
Tags: KPK Kasus Korupsi Ridwan Kamil Ilham Habibie Mobil Habibie