Chikita Meidy mengungkapkan keheranannya terhadap proses persidangan cerainya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Ia menilai jalur hukum yang sedang berlangsung kembali ke tahap awal setelah majelis hakim menerima gugatan balik dari pihak suaminya, Indra Adhitya, saat sidang ketujuh. Padahal, sebelumnya, proses sudah memasuki fase pembuktian dan seharusnya menuju putusan akhir.
Dalam perbincangannya seusai sidang, Chikita menyatakan, "Sudah di tahap lima, diundur lagi ke jawaban. Berarti itu sekitar di tahap dua atau ketiga. Terus nanti harus ada replik-duplik lagi." Ia menambahkan bahwa proses hukum yang seharusnya cepat dan efisien kini menjadi lebih panjang dan membingungkan.
Baca juga: Fiersa Besari Buktikan Janji Beri Ponsel Mewah untuk Manajer
Keberatan Terhadap Pengajuan Gugatan Balik
Chikita menyoroti kronologi gugatan balik yang diajukan oleh suaminya tersebut. Ia berpendapat bahwa rekonvensi itu harusnya tidak dilakukan setelah mediasi dinyatakan gagal, dan Indra Adhitya sebagai pihak utama sekaligus prinsipal, tidak pernah hadir dalam proses mediasi. "Menurut saya ini tidak valid karena sudah lewat di mediasi. Mediasi sudah gagal kenapa baru gugat balik? Kecuali dia hadir di mediasi," katanya.
Selain itu, Chikita menyebutkan adanya pernyataan dari majelis hakim dalam sidang sebelumnya. Ia mengungkapkan, "Yang katanya di sidang kelima pada saat saya menghadirkan saksi-saksi, kalau tidak ada itikad baik, para hakim akan bertindak tegas untuk memutuskan perkara ini. Tapi ternyata di sidang keenam, Indra lagi-lagi punya strategi." Ia merasa proses hukum menjadi lebih panjang dari yang seharusnya.
Baca juga: Fahmi Bo Bersyukur Dibantu Pengguna TikTok dan BPJS
Ketidakhadiran dan Keputusan Persidangan
Chikita juga mempertanyakan alasan pengadilan tidak mengambil langkah verstek—putusan tanpa kehadiran tergugat—sejak awal, mengingat suaminya tidak pernah hadir dalam tiga kali sidang mediasi. "Sidang satu, dua, tiga saya datang, tergugat mengirimkan kuasa hukum tapi prinsipal enggak datang... Kenapa tidak verstek aja dari awal? Jadi untuk pemangku kebijakan, saya ngerasa dipersulit," ujarnya.
Karena proses yang berbelit-belit ini, Chikita mengaku merasa bingung mengenai langkah selanjutnya. Ia menyatakan, "Aku merasa ada yang aneh di pengadilan. Janji dia di sidang keenam tidak memasukkan tergugat, ternyata dimasukin. Sempat mempertanyakan keanehan itu ke pihak majelis dan meresponsnya seperti ya? Yah, sudah biar Allah yang balas aja deh. Aku enggak bisa berharap apa-apa."
Tags: Pengadilan Agama Mediasi persidangan cerai gugatan balik