Pernikahan babak dua tahun antara pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha akhirnya berakhir secara hukum setelah proses yang singkat. Kepastian ini disampaikan setelah pengucapan ikrar talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada hari Senin (29/9/2025).
Proses perceraian yang dilalui keduanya berlangsung cepat dan didasarkan pada kesepakatan bersama. Rangkuman proses perceraian ini menegaskan bahwa akhir dari hubungan mereka dipimpin oleh proses legal yang sesuai prosedur.
Isi Rangkaian Sidang dan Pengucapan Talak
Kegiatan terakhir dalam proses perceraian ini ditandai dengan pembacaan ikrar talak yang dilakukan oleh kuasa hukum Pratama Arhan. Singgih Tomi Gumilang, selaku kuasa hukum pemain sepakbola tersebut, menyatakan bahwa setelah seluruh rangkaian sidang selesai, maka pernikahan mereka secara resmi berakhir.
“Dengan selesainya agenda pembacaan talak ini, selesai sudah rangkaian persidangan dan dengan itu pula berakhir hubungan pernikahan antara pemohon Arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak,” ujarnya usai persidangan.
Baca juga: Madonna Ungkap Pengalaman Spiritualitas Saat Menjalani Koma
Ketidakhadiran dan Mekanisme Perwakilan
Pratama Arhan tidak hadir secara langsung dalam sidang tersebut. Menurut penjelasan tim kuasa hukum, tidak hadirnya Arhan dikarenakan sedang fokus mempersiapkan pertandingan sepakbola dan tidak mendapatkan izin dari klubnya. Sebagai pengganti, Singgih Tomi Gumilang bertindak sebagai wakil yang mengucapkan talak di hadapan majelis hakim dengan menggunakan mekanisme kuasa istimewa.
Meskipun gugatan perceraian diajukan oleh Arhan, pengacara lain, Adinda Dwi Inggardiah, menegaskan bahwa keputusan berpisah diambil atas dasar kesepakatan bersama dan hasil dari musyawarah keluarga.
”Perceraian ini merupakan kesepakatan bersama. Walaupun yang menggugat adalah Arhan, tapi ini sudah melakukan musyawarah keluarga sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk bercerai,” katanya.
Baca juga: Vicky Prasetyo dan Nunung Buka Restoran Ayam Panggang di Jakarta
Proses Cepat dan Tidak Ada Sengketa Harta Gono-Gini
Proses perceraian ini berlangsung sangat cepat, dimulai dari pengajuan gugatan pada 1 Agustus 2025 dan dikabulkan oleh hakim pada 25 Agustus 2025 dalam dua sidang. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa menjelaskan bahwa proses ini bisa berjalan lancar karena putusan dijatuhkan secara verstek, mengingat Azizah Salsha tidak pernah hadir di persidangan.
Dalam proses ini, tidak terdapat tuntutan terkait pembagian harta gono-gini. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan tersebut hanya berkaitan dengan perceraian tanpa tuntutan lain.
“Gono-gini tidak ada secara tuntutan sama sekali. Karena mereka berdua juga belum dikaruniai anak, jadi memang hanya murni perceraian,” tutup Adinda.
Tags: Pengadilan Agama Perceraian Pratama Arhan Azizah Salsha Kabar Selebritis