Pelawak Bedu

Pelawak Bedu Ajukan Cerai, Kini Tinggal di Cibubur

1 jam lalu | Farrel Santoso | Hiburan | Film

Pelawak Bedu mengaku tidak tinggal serumah lagi dengan istrinya. Bedu kini tinggal di rumah kakaknya di Cibubur. Ia mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Intinya, proses perceraian ini dilatarbelakangi oleh perselisihan yang terus berlanjut. Bedu menyatakan komunikasi mereka tetap baik meskipun berhubungan terpisah. Permohonan cerai pertama kali didaftarkan pada 22 September 2025. Alasan utama perceraian adalah karena sering terjadinya pertengkaran. Mereka masih menjaga komunikasi, termasuk membahas urusan rumah tangga. Keputusan ini menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi konflik rumah tangga. Saat ini, Bedu tinggal di rumah kakaknya di kawasan Cibubur dengan izin dari Irma. Meskipun demikian, dia tetap diperbolehkan mengunjungi rumah sebelumnya. Kontak mereka tetap berjalan lancar walaupun berpisah. Keputusan ini diambil setelah konflik yang tidak lagi bisa diselesaikan secara bersama. Proses pengadilan berjalan lancar dan diharapkan dapat menyelesaikan masalah rumah tangga mereka secara hukum.

Pelawak Harabdu Tohar, yang dikenal dengan nama Bedu, mengungkapkan bahwa dirinya telah berpisah dari istrinya, Irma Kartika, setelah mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat ini, Bedu memilih tinggal di rumah kakaknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, sebagai tempat tinggalnya.

Dalam pernyataannya usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/9/2025), Bedu menyebutkan, "Rumah saya di Cibubur sama Abang saya nih, Bang Abi. Jadi memang saya sudah tidak serumah lagi." Meskipun tidak tinggal serumah, ia menyatakan dirinya masih diizinkan untuk mengunjungi rumah sebelumnya yang dihuni bersama Irma.

"Tapi walaupun saya tidak serumah, saya masih diizinkan ke rumah," ujarnya. Bedu juga menambahkan bahwa komunikasi dengan Irma saat ini tetap berlangsung baik. "Masih baik, masih telepon-teleponan. Kayak tadi barusan telepon, nanyain soal listrik di rumah. Saya kasih tahu cara ngisi tokennya," katanya.

Baca juga: Film Animasi Jumbo Tayang Perdana di Bioskop Taiwan

Perkara Cerai dan Alasan Perceraian

Permohonan cerai yang diajukannya telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 22 September 2025. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut benar dengan inisial HT untuk Harabdu Tohar dan IK untuk Irma Kartika.

Diketahui bahwa alasan utama di balik pengajuan perceraian tersebut adalah karena kerap terjadi perselisihan antara keduanya. Konflik yang berulang menjadi faktor utama yang membuat Bedu memutuskan melayangkan permohonan cerai.

Sinopsis dari cerita ini menggambarkan proses perceraian seorang pelawak terkenal dan bagaimana mereka tetap menjaga komunikasi baik meskipun tidak lagi tinggal serumah. Keputusan ini diambil setelah pernikahan mereka menghadapi berbagai perselisihan yang tidak lagi mampu diselesaikan bersama.

Tags: Keluarga Pengadilan Agama Perceraian selebriti Pelawak

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan