Istana Kepresidenan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Peringatan G30S dan Hari Kesaktian Pancasila di Indonesia

2 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang dilakukan hari ini di seluruh Indonesia sebagai penghormatan terhadap korban G30S. Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat dan instansi mengikuti peringatan ini. Esok hari, bendera dikibarkan penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peristiwa G30S adalah kudeta yang menyebabkan penculikan dan pembunuhan tujuh jenderal pada tahun 1965. Peristiwa ini melibatkan pasukan Cakrabirawa dan tokoh PKI. Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan di depan Istana Negara dan Kantor Kemeneg. Pengibaran penuh dilakukan pukul 06.00 WIB pada 1 Oktober sebagai peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Istana Kepresidenan RI hari ini, Selasa (30/9/2025), mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban peristiwa G30S. Bendera tersebut dikibarkan di depan Istana Negara dan Kompleks Istana Kepresidenan di Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Saampai juga dikibarkan di kawasan Kompleks Kementerian Sekretariat Negara yang menghadap ke Jalan Juanda, Jakarta.

Pemerintah Indonesia melalui surat edaran resmi dari Kementerian Kebudayaan mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk mengikuti pengibaran bendera setengah tiang pada hari ini. Langkah ini dimaksudkan sebagai simbol penghormatan dan mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S.

“Kami meminta seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang untuk mengenang para pahlawan yang jatuh pada peristiwa tersebut,” ujar pihak Kementerian Kebudayaan dalam surat edaran yang dirilis.

Selain pengibaran bendera setengah tiang, pemerintah juga menginstruksikan agar pada esok hari, 1 Oktober 2025, seluruh kantor dan institusi mengibarkan bendera Merah Putih dalam posisi satu tiang penuh. Pengibaran ini dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB sebagai bentuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Menurut surat edaran tersebut, “Setiap kantor instansi pusat dan daerah, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang. Dan pada tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.”

Baca juga: PPP Usulkan Tim Penyelamat Atasi Konflik Kepemimpinan

Apa itu G30S?

Gerakan 30 September, yang dikenal dengan singkatan G30S, adalah sebuah kudeta yang terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Peristiwa ini meliputi penculikan dan pembunuhan terhadap tujuh jenderal TNI AD dan menjadi salah satu catatan kelam dalam sejarah Indonesia.

Kudeta ini melibatkan Pasukan Cakrabirawa dan sejumlah tokoh PKI, dengan motif politik dan kekuasaan yang menjadi fokus utama dari kejadian tersebut. G30S sering dianggap sebagai salah satu peristiwa penting yang mempengaruhi perjalanan bangsa Indonesia di masa lalu.

Tags: Sejarah Indonesia G30S Hari Kesaktian Pancasila pengibaran bendera

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan