Putra sulung Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ilham Habibie Diperiksa KPK Terkait Mobil Warisan Ridwan Kamil

1 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

Ilham Habibie, putra mantan Presiden B.J. Habibie, menjalani pemeriksaan KPK terkait mobil milik ayahnya yang dibeli Ridwan Kamil. Mobil tersebut masih cicilan dan belum lunas. Ilham berharap mobil dikembalikan ke keluarganya. Ia menyebut bahwa mobil masih atas nama keluarga dan Ridwan Kamil hanya membayar sebagian cicilan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan transaksi mobil warisan yang dibeli Ridwan Kamil. Ia menyampaikan bahwa mobil akan ditarik kembali jika cicilan tidak dilunasi. KPK diketahui telah menyita mobil dari Ridwan Kamil. Ilham menyatakan bahwa ia tidak tahu proses penyitaan karena bukan urusan keluarganya. Pemeriksaan ini menggambarkan adanya upaya Klarifikasi terkait kepemilikan mobil tersebut.

Putra sulung Presiden ketiga Indonesia, B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ilham tiba sekitar pukul 13.59 WIB mengenakan kemeja batik berwarna biru dan menyatakan akan memberikan keterangan kepada media setelah pemeriksaan selesai.

Baca juga: Menkum Investigasi Dualisme Kepengurusan PPP

Pemeriksaan Berhubungan dengan Mobil Warisan

Ilham menduga pemeriksaan kali ini terkait mobil bekas milik ayahnya yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia menyatakan harapannya agar mobil tersebut dikembalikan kepada keluarganya.

"Kalau saya kan mau mobilnya balik," ujar Ilham. Sebelumnya, ia pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB pada 3 September 2025.

Baca juga: Koalisi Serikat Buruh Dorong Revisi RUU Ketenagakerjaan

Pengakuan terkait Pembelian Mobil oleh Ridwan Kamil

Setelah pemeriksaan, Ilham mengungkap bahwa Ridwan Kamil membeli mobil Mercedes Benz 280 SL milik B.J. Habibie dengan skema cicilan yang hingga kini belum lunas. Ia menyebut bahwa mobil tersebut sebenarnya masih atas nama keluarga.

“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya. Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” terang Ilham usai diperiksa.

Ilham menambahkan bahwa saat itu ia menyampaikan kepada Ridwan Kamil bahwa jika cicilan tidak dilunasi dalam waktu dekat, mobil akan ditarik kembali. Ia mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil hanya membayar Rp 1,3 miliar dari total Rp 2,6 miliar.

"Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya enggak mau kasih, karena dia (Ridwan Kamil) juga belum dibayar," ujar Ilham.

Ilham menyebutkan bahwa kemudian KPK diketahui telah menyita mobil tersebut dari Ridwan Kamil. Ia menegaskan bahwa dirinya tak mengetahui detail proses tersebut karena bukan urusan keluarganya.

“Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, udah di, ada KPK, kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Ya gitu kurang lebih,” pungkasnya.

Tags: Hukum KPK Ridwan Kamil Ilham Habibie mobil

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan