Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (30/9/2025).

Menkum Investigasi Dualisme Kepengurusan PPP

1 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

Menteri Hukum akan memeriksa polemik dualisme kepengurusan PPP yang memenuhi syarat. Pemeriksaan ini terkait status kubu Mardiono dan Agus. Kemenkum memegang wewenang sahkan struktur organisasi. Majelis Ulama Indonesia dan masyarakat menunggu solusi internal. Kepala Kemenkum telah mengumpulkan data pendaftaran struktur kepengurusan. Status perpecahan ini muncul sejak Muktamar X. Kubu Mardiono menegaskan keabsahan mereka. Kubu Agus mengklaim terpilih secara aklamasi. Konflik ini menimbulkan ketidakpastian politik di partai.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan memeriksa dua kubu dalam konflik dualisme di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memenuhi syarat sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Pernyataannya disampaikan saat dimintai konfirmasi terkait perpecahan antara kelompok Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan kelompok Ketua Umum PPP Agus Suparmanto.

Ditambahkan bahwa Kementerian Hukum berperan dalam mengesahkan struktur kepengurusan organisasi politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam AD/ART PPP.

“Nanti akan kita lihat saja siapa yang memenuhi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Supratman menyatakan pihaknya akan berpegang pada ketentuan yang berlaku dalam AD/ART PPP dalam penilaian keabsahan struktur kepengurusan.

Meski begitu, ia berharap permasalahan dualisme ini dapat diselesaikan secara internal oleh pihak partai.

“Tapi saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Supratman mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap apakah kubu Mardiono maupun Agus telah mendaftarkan struktur kepengurusan mereka ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kementerian Hukum.

Setelah pendaftaran dilakukan, pihaknya akan memeriksa keabsahan dokumen yang diajukan untuk muktamar masing-masing kubu.

“Seingat saya lupa, tapi laporan dari Direktorat Jenderal AHU, mungkin sudah ada ya tapi saya tidak tahu (kubu) yang mana,” ujarnya.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Dukung Program Perumahan Rakyat

Status Perpecahan PPP Pasca Muktamar X

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan kembali terbelah menjadi dua kubu setelah digelarnya Muktamar X di Jakarta.

Kubu Mardiono mengklaim bahwa mereka terpilih secara aklamasi setelah pelaksanaan muktamar dipercepat karena kondisi darurat akibat bentrokan antar kader.

Sementara itu, kelompok Agus Suparmanto yang didukung Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy atau Gus Romy, menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya ditolak.

Kelompok Romy kemudian menegaskan bahwa Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi.

Tags: Politik Indonesia PPP Muktamar X dualisme partai kubar partai

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan