Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri acara Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diresmikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).

Mendagri Tito Karnavian Dukung Program Perumahan Rakyat

1 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

Mendagri Tito Karnavian hadir di acara penyerahan KPR FLPP di Kabupaten Bogor dan mendukung program 3 juta rumah. Mendukung program prioritas pemerintah, Tito turun langsung ke lapangan di Papua. Ia hadir dalam pembangunan 2.200 unit rumah di Wamena dan menerima penghargaan. Dukungan ini bentuk keberpihakan pemerintah. Kebijakan ini meliputi pembebasan BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dukungan Mendagri penting untuk keberhasilan program perumahan nasional.

Di tengah upaya pemerintah mewujudkan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menghadiri acara penyerahan 26.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP dan penyerahan simbolis kunci rumah di Kabupaten Bogor.

Acara yang diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini digelar secara hibrida di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Jawa Barat, pada hari Senin (29/9/2025).

Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan menunjukkan dukungan kuat Mendagri terhadap program prioritas nasional tersebut.

Baca juga: Menteri Hukum dan DPR Bahas Upah Layak untuk Buruh

Komitmen Mendagri dalam Program Perumahan

Selama ini, Tito menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah untuk menyediakan rumah layak bagi masyarakat. Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut adalah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antar tiga kementerian, yaitu Mendagri, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

SKB ini mengatur pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sebagai langkah untuk meringankan beban mereka dalam memiliki rumah.

Seluruh pemerintah daerah turut menindaklanjuti kebijakan ini dengan menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) sebagai bentuk dukungan implementasi kebijakan.

Baca juga: Kemenhaj Tetapkan Dua Perusahaan Pengelola Haji 2026

Partisipasi Mendagri di Lapangan dan Program di Papua

Dukungan terhadap program perumahan tidak hanya bersifat kebijakan, tetapi juga langsung dilakukan Mendagri melalui keterlibatannya dalam kegiatan di lapangan. Salah satunya adalah rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, sesuai perintah langsung Presiden kepada Menteri PKP.

Tito memimpin Rapat Koordinasi Dukungan Tindak Lanjut Arahan Presiden di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Selasa (12/8/2025).

Program ini mencakup pembangunan 2.000 rumah untuk masyarakat umum dan 200 unit khusus untuk tokoh adat dan masyarakat setempat, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga di daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Tito menyatakan, "Saya bersama Menteri PKP ke Wamena untuk melaksanakan perintah presiden membangun 2.200 rumah di Papua Pegunungan. 2.000 untuk masyarakat dan 200 itu untuk ketua adat ya atau tokoh-tokoh masyarakat."

Selain dukungan langsung di lapangan, Tito juga mendapatkan penghargaan pada Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2025 dari Kementerian PKP, sebagai pengakuan atas perannya dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan.

Tags: Tito Karnavian program nasional Papua Perumahan Mendagri

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan