Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria di Tanah Papua secara virtual dari Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Papua Diminta Percepat Eliminasi Malaria via Regulasi

1 jam lalu | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta enam provinsi di Papua mempercepat eliminasi malaria. Ia menegaskan regulasi menjadi kunci utama. Hanya Papua dan Papua Barat yang memiliki aturan, tetapi masih perlu revisi. Pemerintah daerah harus memperkuat regulasi dan dana. Penanganan malaria penting untuk kesehatan masyarakat. Sosialisasi kebersihan harus dilaksanakan secara rutin. Kemendagri dan kementerian terkait akan membantu proses percepatan. Regulasi yang kuat akan mempercepat pelaksanaan program eliminasi malaria. Langkah ini penting mengingat malaria masih banyak dialami masyarakat Papua. Penyakit ini berkontribusi besar pada angka kematian. Pencegahan melalui sosialisasi dan regulasi akan meningkatkan upaya eliminasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan kebutuhan percepatan eliminasi malaria di enam provinsi di Tanah Papua. Enam daerah tersebut meliputi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Ia mengingatkan bahwa kasus malaria masih menjadi masalah besar bagi masyarakat Papua dan menuntut respons cepat dari pemerintah daerah.

Ribka menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan pentingnya penguatan regulasi sebagai langkah utama mempercepat eliminasi malaria. Ia menegaskan, pembangunan regulasi ini harus menjadi fondasi utama agar program eliminasi dapat dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam rapat evaluasi bulanan secara virtual dari Jakarta, Selasa (30/9/2025), Ribka menekankan bahwa regulasi menjadi keharusan karena saat ini baru Papua dan Papua Barat yang memiliki aturan tersebut, meski masih perlu revisi terutama terkait kewenangan di empat daerah otonom baru. Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan termasuk urusan wajib yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah.

Baca juga: Suhartoyo Desak Keterbukaan dalam Perkara Uji Materi UU Kesehatan

Pentingnya Regulasi dan Dukungan Pemerintah Daerah

Ribka menegaskan, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menyediakan dana demi program eliminasi malaria. Ia menyebut, percepatan ini sangat penting karena malaria terus dialami masyarakat dan berkontribusi besar terhadap angka kematian. Ia juga mengingatkan bahwa sosialisasi mengenai kebersihan lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan malaria.

“Karena malaria ini kan sifatnya suka di air-air yang tergenang, hutan, atau daerah-daerah dengan genangan air yang tidak bersih. Sehingga kami harapkan pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi,” katanya.

Ribka menambahkan, Kemendagri bersama kementerian terkait akan bekerja secara kolektif untuk membantu mengatasi persoalan malaria di Papua. Ia menegaskan bahwa percepatan regulasi akan menjadi dasar pelaksanaan program eliminasi malaria di wilayah tersebut secara efektif.

Secara keseluruhan, langkah kolaboratif ini diharapkan bisa mempercepat eliminasi malaria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua, sesuai dengan target nasional dan regional yang telah ditetapkan.

Tags: pemerintah daerah Papua regulasi kesehatan malaria eliminasi malaria

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan