Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan adanya dugaan kebocoran dalam proses pengadaan layanan penyelenggaraan ibadah haji mencapai Rp 5 triliun atau sekitar 20-30 persen dari total anggaran.
Dahnil menyebutkan bahwa indikasi kebocoran tersebut muncul dari berbagai pos pengeluaran, termasuk layanan transportasi udara, konsumsi, serta akomodasi hotel, dari total anggaran sebesar Rp 17 triliun.
Potensi Kebocoran di Berbagai Pos Pengeluaran
"Karena di proses pengadaan dan jasa, dugaan kami bisa terjadi kebocoran yang signifikan, 20 sampai dengan 30 persen. Dari 10 proses pengadaan itu, total pengadaan atau total biaya keberangkatan 203 ribu jemaah itu, ke sana itu totalnya sekitar Rp 17 triliun," ujar Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
"Karena kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp 17 triliun itu, berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliun. Itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin, bila perlu nol kebocoran," imbuh dia.
Baca juga: Ombudsman Temukan Penyimpangan Pengadaan Beras Program MBG
Nilai Kebocoran di Pos Pos Tertentu
"Untuk pos syarikah, Dahnil menyebutkan terdapat kebocoran hingga Rp 3 triliun dan pos transportasi udara dengan nominalnya mencapai Rp 6 triliun."
"Catering itu juga triliunan kalau tidak salah, satu sekian triliun, kemudian pemondokan itu di syarikah. Kemudian hotel itu hampir Rp 3 triliun," katanya.
Baca juga: Ilham Aidit Siram Kekhawatiran Generasi Muda Mengenal G30S
Penegasan Pengawasan Ketat dan Upaya Pengendalian Biaya
Dahnil memastikan bahwa penyelenggaraan haji di masa mendatang akan diawasi secara ketat dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, agar tidak ada lagi kebocoran dana yang dikumpulkan dari para jemaah.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa kebocoran uang harus ditutup agar biaya haji dapat ditekan lebih jauh.
"Nah, dari kebocoran-kebocoran itulah harapan kami itu nanti bisa menekan biaya ongkos naik haji atau BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," ujar Dahnil.
Pengendalian biaya juga dilakukan dengan menekan biaya pengadaan syarikah, yang kini dapat diupayakan lebih rendah dari 2.300 riyal menjadi 2.100 riyal per jemaah.
"Biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi," ucapnya.
Tags: Haji biaya haji pengadaan dana kebocoran dana pengawasan dana