Pelawak Harabdu Tohar, yang dikenal sebagai Bedu, menjalani sidang perdana perceraian dengan istrinya, Irma Kartika, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, dan menjadi momen penting dalam proses hukum mereka.
Dalam sidang tersebut, Bedu membeberkan sejumlah hal terkait perceraian yang sedang mereka jalani. Ia mengungkapkan alasan utama perceraian, kondisi tidak lagi tinggal serumah, serta penyerahan aset termasuk rumah dan mobil kepada istrinya.
Baca juga: Verrell Bramasta Soroti Tantangan Pemuda Indonesia di Raker Kemenpora
Alasan Perceraian yang Berawal dari Perselisihan Berkepanjangan
Menurut kuasa hukum Bedu, Dendy Finsa, penyebab utama perceraian adalah perselisihan yang terus berulang selama 15 tahun pernikahan mereka berlangsung. Dendy menyatakan, "Alasannya karena memang sudah tidak sesuai lagi visi dan misinya. Perselisihan yang terus-menerus membuat tidak bisa tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah seperti yang diinginkan saat menikah."
Bedu sendiri mengaku sepakat dengan pernyataan tersebut. Ia menambahkan, bahwa sebelumnya masih bisa bertahan karena bersabar, tetapi akhirnya merasa batas kesabarannya terganggu.
"Beberapa hambatan seperti ini juga pernah terjadi sebelumnya. Kami bisa melewatinya dengan sabar, tapi ya, sabar itu tidak ada batasnya," katanya. Menjelaskan bahwa perpisahan ini terjadi secara baik-baik, kuasa hukum menegaskan bahwa keduanya sepakat untuk tetap mengurus pendidikan dan pengasuhan anak.
Baca juga: Pertikaian Hukum dan Konflik Rumah Tangga Mantan Penyanyi Cilik
Situasi Terkini Setelah Perceraian
Setelah proses perceraian, Bedu memastikan bahwa ia sudah tidak lagi tinggal serumah dengan Irma. Ia saat ini menempati rumah milik kakaknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. "Rumah saya di Cibubur sama Abang saya, Bang Abi. Jadi memang sudah tidak serumah lagi," ujarnya.
Meskipun sudah berpisah tempat tinggal, Bedu masih diizinkan untuk mengunjungi rumah yang sebelumnya mereka tempati bersama. "Tapi walaupun saya tidak serumah, saya masih diizinkan ke rumah," tambahnya.
Lebih lanjut, Bedu mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan rumah dan mobil kepada Irma. Dengan nada bercanda, ia menyebutkan bahwa ia hanya memperoleh kartu ATM dalam kondisi kosong.
"Semuanya diserahkan ke istri. Saya cuma dikasih ATM kosong," ucap Bedu sambil tertawa. Sebagai informasi, gugatan cerai Bedu resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 September 2025.
Tags: Jakarta Selatan Perceraian pengadilan artis Percakapan Perceraian