Jakarta - Pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan warga negara mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani dengan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat sistem jaminan sosial dan melindungi masyarakat rentan dari hambatan layanan kesehatan.
Komitmen Pemerintah dalam Bebaskan Tunggakan BPJS
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau dikenal dengan Cak Imin, menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya membebaskan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang saat ini mencapai puluhan triliun rupiah. Ia menyatakan, langkah ini adalah bagian dari usaha besar pemerintah untuk memperbaiki akses dan kualitas layanan kesehatan rakyat.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kamis (2/10/2025), Cak Imin menyampaikan, "Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan." Ia menambahkan bahwa rencana ini diharapkan selesai pada bulan November 2025, sehingga seluruh peserta dapat memulai iuran baru tanpa terbeban tunggakan sebelumnya.
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi dan Persatuan Bangsa
Langkah Strategis Menuju Sistem Berkelanjutan
Selain mengatasi tunggakan, pemerintah berencana memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi iuran secara rutin. Cak Imin menyebut, "Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru." Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari mewujudkan jaring pengaman sosial yang kuat, terutama bagi mereka yang rentan dan tidak mampu secara ekonomi.
Meski memberi kelonggaran dalam tunggakan, pemerintah tetap menekankan bahwa masyarakat tidak lepas dari tanggung jawab kewajiban berkontribusi. "Ini dimaksudkan agar peserta memiliki kesempatan baru untuk kembali berkontribusi dan memastikan sistem BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: KPK Kembalikan Mobil B.J. Habibie ke Keluarga
Harapan Baru untuk Peserta BPJS
Cak Imin menyampaikan, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi dan angin segar bagi jutaan peserta BPJS yang sebelumnya tidak mendapatkan akses layanan kesehatan karena status kepesertaannya yang nonaktif. Ia menegaskan, "Rencana kebijakan ini diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif."
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keberpihakan terhadap rakyat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Tags: Kesehatan pemerintah Kebijakan BPJS Kesehatan social security