Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar melontarkan kelakar saat menyampaikan pidato dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Pemerintah Pusat Bebaskan Tunggakan BPJS Kesehatan Peserta

1 jam lalu | Nur Aisyah | Berita | Berita Nasional

Pemerintah Indonesia berupaya membebaskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.Jumlah tunggakan mencapai puluhan triliun rupiah dan sedang dalam proses penyelesaian.Penangguhan ini bertujuan untuk memastikan peserta dapat mengakses layanan kesehatan kembali setelah tunggakan dilunasi.Ini bagian dari strategi memperkuat jaring pengaman sosial dan keberlanjutan sistem kesehatan.

Jakarta - Pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan warga negara mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani dengan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat sistem jaminan sosial dan melindungi masyarakat rentan dari hambatan layanan kesehatan.

Komitmen Pemerintah dalam Bebaskan Tunggakan BPJS

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau dikenal dengan Cak Imin, menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya membebaskan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang saat ini mencapai puluhan triliun rupiah. Ia menyatakan, langkah ini adalah bagian dari usaha besar pemerintah untuk memperbaiki akses dan kualitas layanan kesehatan rakyat.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kamis (2/10/2025), Cak Imin menyampaikan, "Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan." Ia menambahkan bahwa rencana ini diharapkan selesai pada bulan November 2025, sehingga seluruh peserta dapat memulai iuran baru tanpa terbeban tunggakan sebelumnya.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi dan Persatuan Bangsa

Langkah Strategis Menuju Sistem Berkelanjutan

Selain mengatasi tunggakan, pemerintah berencana memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi iuran secara rutin. Cak Imin menyebut, "Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru." Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari mewujudkan jaring pengaman sosial yang kuat, terutama bagi mereka yang rentan dan tidak mampu secara ekonomi.

Meski memberi kelonggaran dalam tunggakan, pemerintah tetap menekankan bahwa masyarakat tidak lepas dari tanggung jawab kewajiban berkontribusi. "Ini dimaksudkan agar peserta memiliki kesempatan baru untuk kembali berkontribusi dan memastikan sistem BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: KPK Kembalikan Mobil B.J. Habibie ke Keluarga

Harapan Baru untuk Peserta BPJS

Cak Imin menyampaikan, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi dan angin segar bagi jutaan peserta BPJS yang sebelumnya tidak mendapatkan akses layanan kesehatan karena status kepesertaannya yang nonaktif. Ia menegaskan, "Rencana kebijakan ini diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif."

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keberpihakan terhadap rakyat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Tags: Kesehatan pemerintah Kebijakan BPJS Kesehatan social security

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan