Jakarta - Kabar mengejutkan muncul dari dunia hiburan Indonesia terkait perceraian komedian Bedu dengan Irma Kartika Anggraeni yang dikenal sebagai Anggie. Informasi ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, yang menyatakan bahwa permohonan cerai telah diajukan oleh Bedu.
Permohonan cerai tersebut terdaftar pada tanggal 22 September 2025 dengan pihak pemohon adalah Harabdu Tohar (inisial HT), sementara Irma Kartika diidentifikasi dengan inisial IK. Dede Rika menjelaskan bahwa proses hukum sedang berjalan dan untuk saat ini, isi dari gugatan tidak dapat diumumkan kepada publik.
Baca juga: Aktor Jonathan Frizzy Dihadapkan ke Pengadilan atas Kasus Vape Ilegal
Jadwal Sidang Cerai dan Kronologi Pernikahan
Sidang cerai pertama kedua pasangan dijadwalkan akan berlangsung pada 30 September 2025. Sebelumnya, Bedu dan Anggie resmi menikah pada 7 Februari 2010, yang berarti mereka telah menjalani pernikahan selama lebih dari 15 tahun. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak.
Dengan kabar ini, publik dan penggemar tentu menantikan perkembangan selanjutnya terkait proses hukum dan situasi rumah tangga mereka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak mengenai alasan perceraian maupun langkah-langkah yang akan diambil setelah sidang berlangsung.
Tags: Pengadilan Agama artis Indonesia Perceraian pernikahan komedian