Menpora Erick Thohir bersama dengan Wamenpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro

Menpora Erick Thohir Cabut Permenpora No. 14/2024 dan Sederhanakan Regulasi Olahraga

23 Sep 2025 | Budi Santoso | Olahraga

Menpora Erick Thohir mencabut Permenpora No. 14/2024 dan menyederhanakan regulasi olahraga untuk memperkuat ekosistem dan meningkatkan kompetitivitas nasional.

Menpora RI, Erick Thohir, mengumumkan langkah strategis dalam memperbaiki regulasi di dunia olahraga Indonesia dengan mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dan menyederhanakan aturan-aturan terkait. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk menciptakan ekosistem olahraga yang lebih efisien, inklusif, dan berdaya saing internasional.

Baca juga: Jadwal dan Hasil Pertarungan Tinju 2025 yang Mengguncang Dunia

Alasan di balik pencabutan Permenpora No. 14/2024

Permenpora No. 14 Tahun 2024 merupakan peraturan yang bertujuan menertibkan pengelolaan organisasi olahraga di Indonesia, khususnya untuk mengatasi dualisme kepengurusan cabang olahraga. Dalam aturan tersebut, diatur sejumlah aspek penting seperti standar pengelolaan organisasi olahraga dan mekanisme pelaksanaan kongres atletik yang harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian.

Namun, aturan ini memicu berbagai protes dari berbagai stakeholder olahraga. Kurangnya ruang dialog dan dianggapnya beberapa pasal dalam peraturan terlalu intervensif, menjadi alasan utama para pelaku dan organisasi olahraga mengkritik langkah pemerintah tersebut. Khususnya, pasal 10 ayat 2 yang mengharuskan rekomendasi kementerian dalam penyelenggaraan kongres.

Selain itu, terdapat 11 pasal yang dinilai bermasalah dan berpotensi menghambat perkembangan organisasi olahraga di tanah air. Oleh karena itu, Erick Thohir memutuskan untuk mencabut peraturan tersebut dan merancang regulasi baru yang lebih simpel dan tidak terlalu paternalistis.

Baca juga: Neymar kritik peringkat Ballon d’Or dan Raphinha yang dianggap terlalu rendah

Langkah reformasi dan penyederhanaan regulasi

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025), Erick Thohir menjelaskan bahwa pencabutan Permenpora No. 14/2024 dilakukan untuk mempercepat proses reformasi birokrasi dan meningkatkan kolaborasi dengan stakeholder olahraga.

"Kita harus kerja efisiensi dan efektif, ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai," katanya. Ia menambahkan, "Secara bersamaan, setelah mempertimbangkan masukan stakeholder dunia olahraga, diskusi dengan banyak pihak yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional, kita putuskan mencabut, Permenpora No 14 tahun 2024."

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digelorakan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekosistem olahraga yang lebih adaptif dan kompetitif di tingkat global.

Sementara itu, dalam upaya mempercepat proses regulasi, Menpora Erick Thohir juga mengumumkan sedang melakukan penyederhanaan terhadap peraturan-peraturan kementerian. Sebanyak 191 Permen sejak 2009 akan dirangkum dan disederhanakan maksimal hanya menjadi 20 aturan, demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja sama antara Kemenpora, organisasi olahraga, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Salah satu terobosan adalah deregulasi, ada 191 peraturan Menteri akan kita kurangi sebanyak mungkin kalau bisa dibawah 20, untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder dan pemuda di bawah Kemenpora," ucap Erick Thohir. Ia menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi dan memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar mendukung pengembangan olahraga nasional.

"Kebijakan deregulasi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga. Artinya, kami bersinergi untuk bersama membangun prestasi," tambahnya. Dengan langkah ini, diharapkan olahraga Indonesia dapat berkembang lebih cepat dan kompetitif di kancah internasional.

Tags: Erick Thohir Menpora olahraga regulasi Reformasi Birokrasi

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan