Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ilham Habibie dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/9/2025), meskipun pihak KPK belum mengungkapkan secara rinci materi yang akan didalami selama pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Ilham Habibie juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sama pada 3 September 2025.
Baca juga: Kapolri Sigit: Dialog Bersama Masyarakat Tingkatkan Kepercayaan
Pengakuan Ilham Habibie Usai Pemeriksaan
Usai menjalani pemeriksaan, Ilham menyampaikan bahwa Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, pernah membeli mobil Mercedes Benz 280 SL milik almarhum BJ Habibie. Ia menjelaskan transaksi pembelian mobil tersebut dilakukan secara cicilan dan hingga saat ini belum lunas. "Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya. Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil)," ujarnya.
Ilham juga mengungkapkan bahwa ia dan beberapa orang menengahi keinginan Ridwan Kamil untuk membeli mobil ayahnya dengan cara memanggil eks Gubernur Jawa Barat tersebut. Ia menambahkan, jika pembayaran cicilan tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka mobil akan ditarik kembali. "Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," kata Ilham.
Namun, kata Ilham, Ridwan Kamil hanya membayar sebesar Rp 1,3 miliar dari total Rp 2,6 miliar yang harus dibayar. Ia menegaskan, jika pembayaran tidak dilunasi, mobil tersebut akan diambil kembali, dan prosesnya sempat mengalami kendala karena bengkel yang menanganinya enggan menyerahkan mobil karena Ridwan Kamil belum membayar seluruh cicilan.
Ilham menambahkan bahwa tak lama setelah itu, mobil tersebut disita KPK dari Ridwan Kamil. "Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, sudah di, ada KPK, kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Ya gitu kurang lebih," tuturnya.