Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Azhar Simanjuntak dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani dalam pertemuan di di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Kementerian Haji dan Umrah Bakal Ipulkan 400 Calon Pejabat

1 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

Sekitar 400 calon pejabat dan ASN akan dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Proses migrasi ini mengikuti tahapan seleksi oleh Kejaksaan Agung. Tracking dan screening dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo. Tujuan utamanya adalah memastikan Kemenhaj bebas dari korupsi dan praktik manipulasi rente. ASN dari Kejaksaan juga akan membantu pengawasan dan pengamanan pelaksanaan haji. Kuota migrasi berbeda berdasarkan kebutuhan kementerian masing-masing. Data calon sudah diserahkan ke Kejaksaan. Kejaksaan berperan penting dalam mengawal proses ini dan menjaga pelaksanaan haji yang bersih dari KKN.

Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Azhar Simanjuntak, menginformasikan bahwa sekitar 400 nama calon pejabat dan ASN akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah RI. Pengalihan ini melibatkan proses seleksi yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.

Proses migrasi tersebut mencakup pegawai dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta kementerian lainnya. Kejaksaan melalui unit Jamintel akan melakukan pelacakan atau tracking terhadap seluruh calon tersebut untuk memastikan integritasnya.

Langkah Penyaringan Sesuai Instruksi Presiden

Dahnil menyebutkan bahwa langkah tracking dan screening ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. Presiden menegaskan agar Kemenhaj bersih dari praktik manipulasi rente dan korupsi.

“Presiden ingin di Kementerian Haji itu harus merekrut SDM yang bebas dari kasus-kasus korupsi, bebas dari karakter praktik manipulasi rente dan korupsi. Kami memohon kepada Kejagung untuk melakukan tracking dengan lengkap,” ujarnya.

Baca juga: Keluarga Adu Dugaan Kegagalan Penanganan Kasus Kematian Arya Daru

Pengambilan Personel Untuk Pengawasan

Selain proses migrasi personel, ASN dari Kejaksaan juga akan bergabung ke Kemenhaj untuk mendukung pengawasan internal maupun eksternal di bidang haji. Hal ini termasuk pergeseran beberapa personel dari Kejaksaan untuk menjalankan tugas di kementerian tersebut.

Dahnil menyebutkan bahwa kuota migrasi per kementerian berbeda sesuai kebutuhan. “Dari Kementerian Kesehatan ada 50, dan kami belum mendapatkan data dari kementerian lain,” katanya.

Proses seleksi ini sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung. “Data dan nama-nama calon telah diserahkan ke Kejagung,” tambahnya.

Baca juga: PPP Hadapi Dualisme Kepemimpinan Usai Muktamar X

Peran Kejaksaan dalam Pengawasan

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, memastikan bahwa lembaganya akan membantu mengawal proses di Kemenhaj dan menjaga agar pelaksanaan haji berjalan bersih dari praktik KKN (Korpusi, Kolusi, dan Nepotisme).

“Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin mulai dari tracking dengan sistem kami, dan network agar bisa dideteksi dini,” imbuh Reda.

Tags: Korupsi ASN Kejaksaan Agung Pengawasan Kementerian Haji dan Umrah tracking screening

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan