Kawasan transmigrasi Maloy-Kaliorang di Kalimantan Timur akan menjadi lokasi penanaman investasi besar dari perusahaan Korea Selatan, LX International, dengan nilai mencapai Rp 1,2 triliun.
Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa dana tersebut akan diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar kawasan transmigrasi tersebut.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa prinsip utama dalam pengembangan investasi ini adalah memastikan keadilan dan manfaat yang merata bagi masyarakat lokal, mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar rakyat menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan ekonomi di daerah.
Dalam rangka menegaskan hal tersebut, Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa dari total 3.800 tenaga kerja di kawasan transmigrasi Maloy, sekitar 80 persen di antaranya adalah masyarakat lokal. Ia pun menyebut bahwa hal ini merupakan pencapaian yang sesuai dengan aspirasi pemerintah agar masyarakat lokal memperoleh manfaat dari investasi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Menteri Iftitah melakukan pertemuan dengan pihak LX International di Osaka, Jepang, pada hari Senin (29/9/2025).
Baca juga: Seruan DPR RI Tuntut Audit Keamanan Pondok Pesantren
Potensi Sumber Daya Alam yang Menarik Minat Investasi
Menurut Iftitah, minat LX International dalam menanamkan modal besar didasari oleh potensi sumber daya alam yang melimpah di kawasan tersebut, mulai dari kelapa sawit hingga batu bara. Ia menyebutkan bahwa potensi ini menjadi faktor utama yang menarik perhatian investor asing untuk menanamkan modalnya di wilayah transmigrasi.
Selain itu, Iftitah menegaskan bahwa ada tiga prinsip utama yang harus diutamakan dalam pengelolaan lahan transmigrasi. Pertama, memastikan penyerapan tenaga kerja sebesar-besarnya dari masyarakat transmigran dan warga sekitar. Kedua, pemberdayaan masyarakat agar dapat turut merasakan manfaat dari keberadaan investasi. Ketiga, penerapan sistem bagi hasil (profit sharing) yang tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat dan negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Lebih lanjut, Iftitah menyampaikan bahwa selain LX International, terdapat pula investor dari Malaysia yang berencana membangun bandara di kawasan tersebut dengan skema build operate and transfer (BOT). Mereka mengajukan izin untuk pemanfaatan lahan seluas 75 hektar guna pembangunan runway yang nantinya akan diserahkan kembali kepada negara.
Dalam rangka meningkatkan daya tarik investasi di wilayah transmigrasi, Iftitah menekankan pentingnya kepercayaan dan stabilitas ekonomi. Ia menuturkan bahwa dunia usaha membutuhkan kepastian agar berani menanamkan modalnya secara berkelanjutan.
“Kita butuh investor, tapi jangan sampai rakyat kita ditinggalkan. Dunia usaha harus merangkul tenaga kerja lokal agar kesejahteraan mereka meningkat,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi juga tengah menyiapkan sebuah project facilitation office (PFO) sebagai pusat pendampingan dan pendukung bagi para investor. Melalui PFO, pemerintah berkomitmen untuk memperlancar koordinasi dengan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Investasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Luar Negeri.
Iftitah menambahkan, bahwa pihaknya berperan sebagai jembatan antara dunia usaha dan masyarakat, sesuai arahan presiden. Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus seimbang dan tidak meninggalkan rakyat.
Tags: pemerintah pembangunan ekonomi investasi transmigrasi Kalimantan Timur Korsel