Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Revisi UU Kepolisian Berpotensi Bentuk Reformasi Radikal

24 Sep 2025 | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

Revisi UU Kepolisian Indonesia berpotensi menjadi pintu masuk reformasi besar-besaran guna memperkuat profesionalisme dan transparansi institusi Polri, setelah kolaborasi komite dan tim transformasi di tengah desakan publik.

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan bahwa hasil kerja dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan Tim Transformasi Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Kepolisian.

Rapat Paripurna DPR sebelumnya telah menyetujui agar RUU Polri masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.

“Hasil-hasil itu nanti ketika pembahasan terkait dengan RUU Kepolisian itu kan bisa menjadi bahan,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Saan menegaskan bahwa temuan serta kesimpulan dari kedua tim tersebut akan dipertimbangkan secara serius saat pembahasan substansi RUU Polri dilakukan.

Politikus Partai Nasdem itu menambahkan bahwa kolaborasi antara tim yang dibentuk oleh pemerintah dan Polri dapat berjalan sinergis serta saling menguatkan karena memiliki semangat yang sejalan.

“Bagaimana institusi kepolisian itu kan menjadi lebih profesional, lebih transparan, menjadi lebih akuntabel,” tuturnya.

“Tujuannya tentu semangatnya kan tadi profesionalisme, akuntabilitas dan keterbukaan,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto diketahui membentuk Komite Reformasi Polri sebagai langkah untuk melakukan pembenahan terhadap institusi kepolisian. Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisi 47 jenderal polisi dan 5 perwira menengah.

Pembenahan tersebut semakin mendesak dilakukan setelah penanganan aksi unjuk rasa besar pada akhir Agustus lalu yang menunjukkan kekerasan aparat terhadap demonstran, menimbulkan keprihatinan publik dan menimbulkan tekanan untuk melakukan reformasi menyeluruh.

Dengan berbagai langkah dan kolaborasi ini, keinginan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kepolisian Indonesia kian menguat, demi menciptakan institusi yang lebih transparan dan terpercaya di mata masyarakat.

Tags: Reformasi Polri Kolaborasi Pemerintah dan Polri UU Kepolisian

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan