Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa Mahfud MD merupakan sosok yang kredibel untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dasco, pengalaman Mahfud sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menjadikannya figur yang tepat. "Pak Mahfud kan tokoh yang kredibel. Dia pernah Menko Polhukam dan dia memahami," ucapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (24/9/2025).
Meski demikian, Dasco menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui siapa saja yang akan bergabung dalam komite tersebut dan menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pihak pemerintah. "Saya enggak tahu. Tanya sama pemerintah. Saya anggota legislatif," tambahnya.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo ke Kanada Tingkatkan Kerjasama
Komite Reformasi Kepolisian Disambut Baik Mahfud MD
Mahfud MD sendiri menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam tim reformasi Polri. Ia menyampaikan langsung kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat bertemu pada Selasa (16/9/2025). "Nah di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," jelas Mahfud melalui kanal Youtube Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025).
Menurut Mahfud, keterlibatannya dalam reformasi Polri merupakan bagian dari kontribusi untuk negara. Ia juga menegaskan bahwa meskipun sudah sepakat bergabung, ia belum memutuskan posisi apa yang akan diemban dalam tim tersebut dan menyerahkan pada proses selanjutnya. "Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: Indonesia-Canada Tandatangani ICA-CEPA dan Kerja Sama Strategis
Fokus Reformasi Kepolisian
Mahfud menjelaskan bahwa reformasi dalam penegakan hukum harus menyentuh tiga aspek utama, yaitu aturan hukum, aparat penegak hukum, dan budaya institusi. Ia juga menyebutkan bahwa diskusi dengan kalangan elite Polri mengidentifikasi tiga aspek yang perlu dievaluasi, yakni struktur, kultur, dan instrumen kepolisian.
"Nah struktural ini udah jadi, enggak ada masalah. Polri kan sudah lepas dari TNI, itu kan strukturnya sudah selesai dan ada sudah undang-undang yang mengatur," kata Mahfud. Ia menambahkan bahwa aspek instrumen juga dinilai telah memiliki aturan yang cukup baik dan lengkap.
Namun, yang menjadi perhatian utama adalah kultur atau budaya di internal Polri. Mahfud menilai bahwa budaya institusi tersebut mengalami degradasi, termasuk hilangnya semangat pengabdian dan munculnya praktik tidak adil yang menghambat meritokrasi.
"Tapi kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, kemudian membeking ini, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan ya punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar," jelasnya.
Menurut Mahfud, reformasi budaya harus menjadi prioritas utama agar institusi Polri mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan bersih dari praktek yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepegawaian yang baik.