Piyu Padi mendatangi Fraksi Golkar terkait tata kelola royalti lagu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Revisi Sistem Royalti Musik, Golkar dan AKSI Bahas di DPR

25 Sep 2025 | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

Piyu dan Fraksi Golkar DPR bahas revisi sistem royalti musik untuk perlindungan hak pencipta yang lebih adil dan transparan.

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau lebih dikenal sebagai Piyu, bertemu dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI untuk membahas perbaikan sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia. Pembicaraan ini muncul sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum bagi pencipta karya musik di tanah air.

Piyu menyampaikan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Hak Cipta agar hak ekononomi pencipta musik dapat terlindungi secara lebih nyata dan optimal. Ia menegaskan bahwa royalti konser harus dibayarkan sebelum acara berlangsung, karena menurutnya "tanpa lagu, tidak ada konser. Royalti bukan sekadar beban promotor, tapi tanggung jawab bersama artis, manajemen, dan penyelenggara untuk memastikan hak ekonomi pencipta terpenuhi."

Dalam diskusi yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (24/9/2025), Piyu juga menawarkan skema sistem hibrida atau hybrid yang menggabungkan lisensi media penyiaran, seperti kafe dan hotel, dengan lisensi untuk konser. Menurutnya, pola ini sudah diterapkan secara internasional dan dianggap lebih adil bagi para pencipta musik.

Dia menilai, skema royalti sebesar 2 persen dari penjualan tiket selama ini tidak efektif. Sebagai alternatif, Piyu mengusulkan tarif sebesar 10 persen dari honorarium artis atau 2 persen dari median harga tiket dikalikan kapasitas venue. Untuk acara non-tiket, seperti pernikahan, tarif yang diusulkan adalah 10 persen dari honorarium artis atau band.

Selain soal tarif, Piyu juga menekankan pentingnya aturan yang jelas terkait hak moral pencipta, digitalisasi sistem penarikan royalti berbasis langganan, serta pengawasan terhadap pembajakan digital dan penggunaan kecerdasan buatan. Ia menyatakan, "Negara wajib memberi perlindungan nyata, bukan sekadar retorika. Kreativitas harus berjalan seiring kepastian hukum."

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/8/2025).Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Indonesia-Kanada Teken Perjanjian Penting di Ottawa

Pembahasan Sistem Royalti yang Lebih Transparan

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Sarmuji, menyatakan bahwa sistem royalti musik di Indonesia perlu segera diperbaiki agar lebih transparan, adil, dan mudah diakses. Ia menyebutkan, Golkar berkomitmen mengawal aspirasi para pencipta lagu, demi menghindari sistem yang berbelit-belit dan merugikan pencipta.

Sarmuji menambahkan, "Sistemnya jangan sampai mempersulit. Kalau sistemnya rumit, dunia usaha kesulitan membayar, dan akhirnya pencipta lagu tidak mendapatkan haknya." Ia menekankan bahwa sistem harus mampu mendukung semua pihak dan tidak justru menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha.

Dia menegaskan, "Kami mendukung apa yang menjadi aspirasi para pencipta lagu. Sistemnya harus transparan, berkeadilan, dan memudahkan semua pihak, baik pencipta maupun dunia usaha," ujarnya.

Sarmuji juga menyampaikan perlunya keseimbangan agar aturan tidak memberatkan pelaku usaha. Ia percaya bahwa sistem yang sederhana dan jelas akan meningkatkan kepatuhan serta memastikan hak pencipta terpenuhi dengan baik.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara; Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati; dan anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Ilham Permana, yang turut berkontribusi dalam diskusi terkait sistem royalti musik di Indonesia.

Tags: aksi DPR Indonesia Royalti Musik Reformasi Hukum Hak Cipta Perlindungan Hak Pencipta

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan