Jakarta, Kementerian Agama meluncurkan Modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja dengan pendekatan Islam di Jakarta, Jumat (27/9/2025).
Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan panduan bagi guru agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam pendidikan kesehatan reproduksi remaja.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Arskal Salim, menyebutkan bahwa modul ini menjadi acuan utama agar pengajaran sesuai dengan standar dan nilai-nilai agama.
Menurutnya, modul ini akan didukung oleh pelatihan daring yang mencakup Massive Open Online Course (MOOC) Pintar dan Training of Facilitator (TOF), yang ditujukan untuk memperkuat kompetensi guru dalam mengajar materi ini.
Peluncuran modul ini dianggap penting untuk memulai pendidikan kesehatan reproduksi secara komprehensif dan sesuai perspektif Islam.
Proses pembuatan modul berlangsung sejak April 2024 melalui tahapan penyusunan, pencetakan, dan penilaian agar memenuhi kualitas standar.
Arskal menekankan bahwa keberadaan modul ini sangat diperlukan mengingat dinamika sosial dan perkembangan teknologi digital yang menimbulkan berbagai mitos serta kesalahpahaman di kalangan remaja.
Modul ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai tantangan, seperti pencegahan kekerasan seksual dan menekan angka pernikahan dini.
Ia menyatakan, "Teknologi saat ini menimbulkan kesalahpahaman dan mitos-mitos di kalangan remaja."
Lebih jauh dia berharap, modul ini mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan menurunkan angka pernikahan dini sekaligus mencegah kekerasan seksual di kalangan remaja.
Baca juga: Usulan Gabung Dapil IKN dan Luar Negeri, DPR RI Berpolemik
Jumlah peserta pelatihan capai puluhan ribu
Sampai saat ini, pendaftaran peserta dari madrasah sudah mencapai 40.806 orang, sementara pelatihan fasilitator diikuti sebanyak 30.000 guru.
Ketua Pengawas Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, Nur Jannah, menyambut positif kehadiran program ini.
Menurutnya, modul ini memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan reproduksi secara lengkap dan benar.
“Setiap anak dan remaja mendapatkan hak pendidikan reproduksi yang utuh dan benar. Guru juga memiliki pegangan yang jelas,” tegas dia.
Tags: kekerasan seksual pendidikan islam kesehatan reproduksi remaja pelatihan guru pernikahan dini